AYOSURABAYA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan dari Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan Mahkamah Kontitusi (MK).
Denny Indrayana diduga membocorkan putusan MK berkenaan soal sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).
Karena menurut Mahfud MD, putusan MK yang belum dibacakan, berstatus rahasia negara dan tidak boleh dibocorkan.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny Indrayana ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” ujarnya dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (28 Mei 2023).
Baca Juga: Terpilih Kembali Jadi Presiden, Erdogan Unggul Tipis Dari Capres Oposisi Dalam Pilpres Turki 2023
Untuk itu Mahfud MD meminta kepolisian dan MK mengusut adanya dugaan kebocoran informasi tersebut.
“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tegasnya.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” sambungnya.
Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MK ini, mengaku tidak berani bertanya soal vonis yang belum dibacakan dalam sidang resmi.
Baca Juga: Laporan AG Terkait Dugaan Pencabulan Anak Oleh Mario Dandy, Penyidik Temukan Bukti Digital
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gantikan Johnny G Plate, Mahfud MD Langsung Gelar Rapat di Kantor Kemenkominfo
Begini Respon Mahfud MD Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo, Aliran Dananya Disebut sampai ke Parpol
Mahfud MD Sowan ke PBNU Hari Ini Bahas Pemilu 2024, Gus Yahya: Beliau NU
Muhammadiyah Dukung Kejagung untuk Bongkar Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Warganet Soroti Mario Dandy Bisa Pasang Lepas Kabel Ties, Kapolda Metro Jaya Buka Suara
Gegara Gak Kebagian Tiket Konser Coldplay, Sandiaga Uno Ajak Warganet Nonton Aldi Taher