AYOSURABAYA.COM - Para kaulamuda wajib waspada dengan pencurian bermodus menjalin hubungan pacaran, berujung bawa kabur barang berharga.
Seorang berisinial AB berhasil diamankan polisi setelah berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor milik kekasihnya.
AB ditangkap pihak berwajib di wilayah Bojong Tua, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pelaku membawa kabur sepeda motor kekasihnya, yang baru ia pacari kurang lebih satu bulan, melalui media sosial.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksi pencurian dirumah kekasihnya.
"Kenal di sosial media, terus mereka berpacaran dan mengontrak bersama," kata Dwi Haribowo, Senin (29 Mei 2023).
Saat itu kondisi rumah kontrakan sedang sepi karena korban tengah pergi bekerja, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan barang berharga pada 2 Mei 2023.
"Dia mengambil motor dan handphone korban saat rumah dalam keadaan kosong," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Kebocoran Data Institusi Polri di Forum Internet, Lagi-Lagi Ulah Hacker Bjorka?
Artikel Terkait
Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan Anak, Polisi Akan Periksa AG
Sebut Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Kecurangan, Anggota Bawaslu Puadi Sampaikan Data Pelanggaran
Selain Kasus Penganiayaan Berat, Mario Dandy Juga Terancam 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencabulan Anak
Pasangan Kekasih Nekat Merampok Rumah Kosong, Gasak Emas Batangan Hingga Uang Tunai
Apapun Taruhannya, Mahfud MD Tegaskan Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Tak Libatkan Dunia Internasional