AYOSURABAYA.COM - Rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 di Kementerian Sosial digeledah Tim KPK.
Tim KPK menggeledah rumah tersangka korupsi bansos beras PKH Kemensos tersebut, pada Senin (29 Mei 2023).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos itu.
Salah satu dari sekian tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta, M Kuncoro Wibowo.
Baca Juga: Berawal Dari Pacaran dan Tinggal Serumah, Berujung Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Sang Kekasih
Informasi penggeledahan rumah tersangka kasus rasuah yang rugikan negara hingga miliaran rupiah ini, disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri, Selasa (30 Mei 2023).
Penggeledahan dilakukan di dua rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan salah satu apartemen di Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan beberapa dokumen serta sejumlah bukti elektronik, yang berkaitan dengan kasus rasuah tersebut.
“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sebut Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Kecurangan, Anggota Bawaslu Puadi Sampaikan Data Pelanggaran
Selain Kasus Penganiayaan Berat, Mario Dandy Juga Terancam 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencabulan Anak
Pasangan Kekasih Nekat Merampok Rumah Kosong, Gasak Emas Batangan Hingga Uang Tunai
Apapun Taruhannya, Mahfud MD Tegaskan Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Tak Libatkan Dunia Internasional
Beredar Kebocoran Data Institusi Polri di Forum Internet, Lagi-Lagi Ulah Hacker Bjorka?