AYOSURABAYA.COM - Belakangan ini marak diberitakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai bahwa kasus perdagangan orang merupakan kejahatan serius.
Untuk itu, Arsul Sani berharap penanganan TPPO dapat menjadi agenda besar Polri kedepannya.
"Kejahatan ini sudah merupakan kejahatan serius yang penanggulangan dan pemberantasannya perlu mendapat fokus yang lebih besar dalam agenda kerja Polri di masa mendatang," kata Arsul Sani, Selasa (30 Mei 2023).
Baca Juga: Ini Alasan Pemindahan Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba
Selain itu, Arsul Sani juga berharap peran serta kementerian dan lembaga lainnya untuk menangani dan memberantas TPPO.
"Keberhasilannya sedikit banyak akan tergantung pada dukungan lintas kementerian dan lembaga lainnya. Koordinasi di lingkungan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko Polhukam benar-benar dapat lebih diintensifkan," tuturnya.
Pihaknya juga meminta keterlibatan penuh dari pihak pemerintah daerah, untuk melakukan langkah pencegahan.
"Bahkan koordinasi ini juga perlu mencakup dengan Pemda-pemda yang warganya teridentifikasi sebagai korban-korban dari TPPO ini," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran di level pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak mudah tertipu.
"Keberhasilan pada level pencegahan terhadap TPPO dipengaruhi bagaimana Pemda setempat bisa mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk tidak gampang terbuai dengan janji-janji mendapat pekerjaan dengan gaji besar tanpa melalui jalur yang benar," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Beredar Kebocoran Data Institusi Polri di Forum Internet, Lagi-Lagi Ulah Hacker Bjorka?
Bantah Jadi Dalang Kebocoran Data Institusi Polri di Forum Internet, Hacker Bjorka: Mereka Hanyalah Peniru
Berawal Dari Pacaran dan Tinggal Serumah, Berujung Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Sang Kekasih
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bansos Beras PKH Kemensos
Bareskrim Polri Tegaskan Cegah Masuknya Aliran Dana Bisnis Narkotika Untuk Kontestasi Pemilu 2024
BEJAT! Guru, Kades Hingga Polisi Perkosa Gadis 16 Tahun di Sulteng Berkali-kali, Totalnya 11 Pelaku