AYOSURABAYA.COM - Sejumlah aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo disita KPK.
Penyidik KPK menyita sejumlah aset mewah milik Rafael Alun Trisambodo, seperti mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.
Informasi mengenai penyitaan aset mewah tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (31 Mei 2023).
Selain dua mobil mewah, penyidik KPK juga menyita satu motor gede mewah bermerk Triumph 1200cc.
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyita rumah milik Rafael Alun Trisambodo di sejumlah daerah di Jakarta.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemindahan Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba
Aset-aset milik Rafael Alun yang disita ini, diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pihak KPK siap menyita aset jika terbukti hasil pencucian uang.
Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang dan aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi.***
Artikel Terkait
Berawal Dari Pacaran dan Tinggal Serumah, Berujung Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Sang Kekasih
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bansos Beras PKH Kemensos
Bareskrim Polri Tegaskan Cegah Masuknya Aliran Dana Bisnis Narkotika Untuk Kontestasi Pemilu 2024
BEJAT! Guru, Kades Hingga Polisi Perkosa Gadis 16 Tahun di Sulteng Berkali-kali, Totalnya 11 Pelaku
Hampir Setahun, Gadis 16 Tahun Diperkosa 11 Orang Termasuk Guru, Kades dan Polisi! Begini Kondisinya Terkini