BANDUNG, AYOSURABAYA.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen menyelesaikan sertifikat bermasalah yang dialami nasabah.
Hal ini dibuktikan Bank BTN dengan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan nasabah perumahan Abdi Negara di Kabupaten Bandung.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dan debitur.
Karena itu, jika ada pengaduan dari nasabah atau debitur mengenai layanan Bank BTN, seperti penyelesaian sertifikat, perseroan akan menindaklanjuti dengan cepat.
“Penyerahan sertifikat hari ini kepada konsumen KPR BTN di Perumahan Abdi Negara, Kabupaten Bandung merupakan bentuk komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada debitur Bank BTN,” kata Nixon di Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Nixon LP Napitupulu menyatakan, sebenarnya tanggung jawab penerbitan sertifikat ada pada developer. Namun karena komitmen Bank BTN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, perseroan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Boyong 10 Penghargaan, Layanan BTN Syariah Dinilai Memuaskan!
“Yang perlu diketahui dan dimengerti nasabah atau debitur bahwa penerbitan sertifikat merupakan tanggung jawab dari developer. Bank BTN ikut menjembatani agar sertifikat bisa cepat didapat oleh nasabah," ujar Nixon LP Napitupulu.
"Namun ada beberapa developer yang bermasalah sehingga dilapangan ada sertifikat yang harusnya sudah selesai tetapi belum diselesaikan ketika KPR sudah lunas,” tutur Dirut Bank BTN.
Nixon LP Napitupulu mengatakan, Bank BTN serius menangani pengaduan nasabah terkait keterlambatan penyerahan sertifikat dengan membentuk Tim Task Force Penyelesaian Sertifikat.
Baca Juga: Digelar Besok, Begini Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 yang Benar
Tim khusus yang berada di bawah Credit Operation Division (COD) tersebut bertugas melakukan profiling guna upaya percepatan penyelesaian sertifikat, serta melakukan Freeze kepada Notaris/PPAT yang tidak perform.
"Pembentukan tim ini menjadi bukti keseriusan Bank BTN dalam merespon adanya segelintir pengaduan nasabah yang mengalami keterlambatan penyerahan sertifikat setelah KPR-nya lunas," ucap Nixon LP Napitulu.
Artikel Terkait
Kredit dan Pembiayaan Bank BTN Tembus Rp300 Triliun di Kuartal Pertama 2023
Kinerja Gemilang, Laba Bersih BTN Syariah Melesat 40 Persen
Bank BTN Luncurkan Nomor Contact Center Baru 150286, Pelayanan Nasabah Lebih Cepat dan Efektif
Salurkan KPR Tapera dan FLPP, Bank BTN Bidik PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk
Transaksi Aplikasi BTN Mobile Tembus Rp1 Triliun Sejak Kali Pertama Diluncurkan