AYOSURABAYA.COM - Dalam rangka pencegahan dan penanganan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
"Mudah-mudahan itu bukan fenomena gunung es. Mudah-mudahaan tidak mewakili kondisi di tempat kerja," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (1 Juni 2023).
Dengan adanya Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini, ida berharap dapat memberikan kekuatan lebih dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual di tempat kerja.
"Kelahiran Kepmenaker ini menindaklanjuti aturan lebih teknis soal pelecehan seksual di tempat kerja, setelah UU TPKS," ujarnya.
Secara prinsip, Kepmenaker ini mengedepankan keadilan dan kesetaraan gender, yang di dalamnya tidak pandang korban laki-laki atau perempuan, termasuk pelakunya.
"Bahwa sesungguhnya korban lebih banyak perempuan itu nyata. Tapi bukan berarti hanya melindungi perempuan yang menjadi korban. Laki-laki berhak dapat perlindungan yang sama," tegasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno, Rumah De Giri Gelar Kelas Politik Anggaran
Pemerintah akan menjamin hak-hak korban kekerasan atau pelecehan seksual, dan melalui aturan ini perusahaan juga wajib membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja.
"Kepmenaker ini juga tidak menghilangkan hak korban untuk melaporkan secara pidana ke aparat penegak hukum. Peraturan ini mengatur dari sisi ketenagakerjaan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
JEPR Ajukan Koreksi ke Bawaslu Jatim, Puluhan Pejabat Jember Berpotensi Dinyatakan Bersalah
Terekam CCTV! Kades Asal Pasuruan Jadi Pelaku Gendam di Tuban, Bawa Uang Jutaan Rupiah dari Klinik Kecantikan
2 Alasan Timnas Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia, Begini Kata Presiden AFA
Update Harga BBM Pertamina Terbaru, Mulai 1 Juni 2023 Sudah Berubah Rek!
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Terapkan Nilai-Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Pastikan Kesiapan Laga Timnas Indonesia Vs Palestina, PSSI Jawa Timur: Harus Menang Supaya Ranking Kita Naik