AYOSURABAYA.COM - Johnny G Plate dikabarkan batal menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi, yang dijadwalkan pada hari Rabu (31 Mei 2023) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ini terseret kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan batalnya pemeriksaan terhadap Johnny G Plate atas kasus tersebut.
Baca Juga: Rilis Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Setelah UU TPKS
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut, Johnny G Plate mengaku sakit saat berada di dalam tahanan, sehingga batal diperiksa.
“Nggak jadi riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Kuntadi dalam keterangannya dikutip Kamis (1 Juni 2023).
Johnny tak dapat menjalani pemeriksaan dikarenakan tengah mengidap penyakit maag atau asam lambung.
Untuk itu, pihak Kejagung telah menghadirkan dokter untuk menangani penyakit yang diderita Johhny.
Atas kondisi tersebut, Kejagung terpaksa mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Johnny untuk meminta keterangan darinya.***
Artikel Terkait
2 Alasan Timnas Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia, Begini Kata Presiden AFA
Update Harga BBM Pertamina Terbaru, Mulai 1 Juni 2023 Sudah Berubah Rek!
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Terapkan Nilai-Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Pastikan Kesiapan Laga Timnas Indonesia Vs Palestina, PSSI Jawa Timur: Harus Menang Supaya Ranking Kita Naik
Peringati Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno, Rumah De Giri Gelar Kelas Politik Anggaran