AYOSURABAYA.COM - Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat (JEPR) Jawa Timur membuka posko pengaduan masyarakat selama masa pendaftaran calon anggota Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Posko yang sengaja digelar JEPR Jawa Timur untuk mengawal proses rekrutmen penyelenggara ini, diberi nama 'Posko Pengaduan Masyarakat Untuk Penyelenggara Pemilu Yang JUJUR dan ADIL' yang dibuka bertepatan pada Hari Lahir Pancasila, Kamis (1 Juni 2023).
"Hal ini menjadi penting untuk kita kawal bersama, agar dalam prosesnya nanti terpilihnya Komisioner Penyelenggara Pemilu yang mampu menjalankan Azas penyelengaraan pemilu dengan sungguh-sungguh akan menjadi titik nol berjalanya pemilu yang Jujur, adil dan bermartabat bagi semua," kata Ketua JEPR Jawa Timur, Rico Nurfiansyah Ali, dalam keterangannya, Jumat (2 Juni 2023).
Rico mengungkapkan bahwa pihaknya akan secara intensif, mengawal setiap tahapan proses rekrutmen penyelenggara Pemilu, dalam hal ini proses Rekrutmen Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Gencarkan Patroli Siber Untuk Cegah Maraknya Ujaran Kebencian dan SARA
"Hal ini tidak lain adalah agar proses rekrutmen bisa berjalan Transparan, Akuntabel, Profesional dan Berkepastian hukum dengan membuat Posko Pengaduan Masyarakat Untuk Penyelenggara Pemilu Yang JUJUR dan ADIL," ungkapnya.
Untuk itu Rico mengimbau agar masyarakat khususnya di Jawa Timur untuk melaporkan jika di temukan Pendaftar Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur atau Pendaftar Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota yang memiliki rekam jejak tidak baik, baik secara moral ataupun secara hukum.
Masyarakat dapat melaporkannya melalui:
- Email: jaringanedukasipemilurakyat@gmail.com
- Laman FB : Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat
- Instagram @jepr_jatim
Baca Juga: Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Johnny G Plate Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa pokok pikiran antara lain :
1. Mendesak tim seleksi Rekrutmen Bawaslu Provinsi Jawa Timur ataupun tim seleksi Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tranparan dalam melakukan tahapan proses rekrutmen.
2. Mendesak tim seleksi Rekrutmen Bawaslu Provinsi Jawa Timur ataupun tim seleksi Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota mengumumkan kepada publik Profil calon pendaftar komisioner bawaslu dengan transparan di masingmasing kabupaten kota melalui Media cetak atau elektronik.
3. Mendesak tim seleksi Rekrutmen Bawaslu Provinsi Jawa Timur ataupun tim seleksi Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota mengumumkan kepada publik rekam jejak/kinerja Komisioner Bawaslu yang mendaftar kembali (incumbent) secara terang benderang.
Artikel Terkait
Ketua JEPR Duga Terdapat Pelanggaran Pemilu Dalam Kegiatan J-Berbagi, Netralitas ASN Jember Dipertanyakan!
Tidak Akuntabel dan Profesional Dalam Tangani Pelanggaran Pemilu, JEPR Akan Laporkan Bawaslu Jember ke DKPP
JEPR Ajukan Koreksi ke Bawaslu Jatim, Puluhan Pejabat Jember Berpotensi Dinyatakan Bersalah
Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Terapkan Nilai-Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Pastikan Kesiapan Laga Timnas Indonesia Vs Palestina, PSSI Jawa Timur: Harus Menang Supaya Ranking Kita Naik