AYOSURABAYA.COM - Belakangan ini santer isu mengenai aliran dana yang berasal dari peredaran narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Bareskrim Polri sebut aliran dana peredaran narkotika juga berpotensi masuk ke jaringan terorisme.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: WASPADA! Daerah Ini Berpotensi Banjir Rob Akibat Full Moon 3 Juni 2023
“Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan,” kata Agus, dikutip Minggu (3 Juni 2023).
Meskipun begitu, Agus tidak langsung menuduh bahwa memang benar terjadi aktivitas aliran dana narkotika untuk kegiatan politik.
Namun pihaknya, hanya memberikan intruksi kepada jajarannya, untuk menganalisa kemana saja aliran dana yang berasal dari peredaran narkotika tersebut.
Baca Juga: Meresahkan! Tawuran Antar Kelompok Remaja Tak Terhindarkan, Satu Rumah Rusak Terkena Lemparan Batu
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi masuknya dana barang haram tersebut ke ranah Pemilu 2024.
“Artinya kita petakan untuk semua hal. Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Johnny G Plate Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi
Jelang Pemilu 2024, Polri Gencarkan Patroli Siber Untuk Cegah Maraknya Ujaran Kebencian dan SARA
JEPR Jatim Buka Posko Pengaduan Masyarakat Selama Proses Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten
Tim Tangkap Buronan Kejagung Berhasil Ringkus Terpidana Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp 262 Juta
Partai Nasdem Tetap Usung Johnny G Plate Sebagai Caleg DPR RI Meski Jadi Tersangka Korupsi