AYOSURABAYA.COM - Sungguh bejat, seorang kepala sekolah dan guru Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah tega cabuli 12 siswinya.
Atas perbuatan bejatnya tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap kedua pelaku dan digelandang ke kantor Polisi.
Aksi tak terpuji itu terungkap, setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan pelaku berinisial M (47) dan Y (51) ke Polisi.
Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Baca Juga: WASPADA! Daerah Ini Berpotensi Banjir Rob Akibat Full Moon 3 Juni 2023
“Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu, 31 Mei,” kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (03 Juni 2023).
Kedua pelaku telah menjalani penahanan pada tanggal 2 Juni, usai pihak berwajib melakukan pemeriksaan intensif.
Dari hasil pemeriksaan, M mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sejak awal hingga pertengahan 2023, sementara Y sejak 2021 silam.
“Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ungkap Indra.
Baca Juga: Meresahkan! Tawuran Antar Kelompok Remaja Tak Terhindarkan, Satu Rumah Rusak Terkena Lemparan Batu
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait penerapan hukuman maksimal yang dapat dikenakan oleh kedua pelaku. Karena sebagai guru, keduanya seharusnya menjadi panutan, pelindung dan pengayom bagi anak didiknya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, para pelaku dikenakan dengan Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Johnny G Plate Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi
Jelang Pemilu 2024, Polri Gencarkan Patroli Siber Untuk Cegah Maraknya Ujaran Kebencian dan SARA
JEPR Jatim Buka Posko Pengaduan Masyarakat Selama Proses Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten
Tim Tangkap Buronan Kejagung Berhasil Ringkus Terpidana Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp 262 Juta
Tiba di Makkah, Jemaah Haji Indonesia Langsung Lakukan Ibadah Umrah Wajib
Partai Nasdem Tetap Usung Johnny G Plate Sebagai Caleg DPR RI Meski Jadi Tersangka Korupsi