AYOSURABAYA.COM - AKBP Dody Prawiranegara akan segera menjalani sidang etik, atas keterlibatannya dalam perkara peredaran narkotika.
Untuk itu, pihak Mabes Polri saat ini tengah menyiapkan sidang etik untuk eks anak buah Teddy Minahasa tersebut.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: WASPADA! Daerah Ini Berpotensi Banjir Rob Akibat Full Moon 3 Juni 2023
Ramadhan memastikan bahwa pihaknya akan memproses etik Dody, usai beberapa waktu lalu memecat secara tidak hormat kepada Teddy Minahasa.
“Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar pak Irjen TM. Selanjutnya masih ada seperti AKBP DP, itu akan berproses, sekarang masih dalam proses dan kita pastikan pasti akan diproses,” kata Ramadhan dikutip Sabtu (03 Juni 2023).
Selain itu, Ramadhan juga menyebut akan menggelar sidang etik terhadap kedua anggota Polri yakni Kompol Kasranto dan Aiptu Janto Situmorang, dengan perkara yang sama.
Baca Juga: Meresahkan! Tawuran Antar Kelompok Remaja Tak Terhindarkan, Satu Rumah Rusak Terkena Lemparan Batu
“Pasti akan dilakukan sidang kode etik. Ini masih menunggu waktu. Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik,” jelasnya.
Diketahui bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Dody dan Kasranto, sementara Janto divonis 13 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Ungkap Alasan Johnny G Plate Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi
Jelang Pemilu 2024, Polri Gencarkan Patroli Siber Untuk Cegah Maraknya Ujaran Kebencian dan SARA
JEPR Jatim Buka Posko Pengaduan Masyarakat Selama Proses Rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten
Tim Tangkap Buronan Kejagung Berhasil Ringkus Terpidana Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp 262 Juta
Tiba di Makkah, Jemaah Haji Indonesia Langsung Lakukan Ibadah Umrah Wajib
Partai Nasdem Tetap Usung Johnny G Plate Sebagai Caleg DPR RI Meski Jadi Tersangka Korupsi