Setubuhi Gadis Berusia 15 Tahun, Oknum Perwira Brimob Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Minggu, 4 Juni 2023 | 13:51 WIB
Ilustrasi: Oknum Brimob setubuhi gadis 15 tahun (Pexels/ Rodnae Productions )
Ilustrasi: Oknum Brimob setubuhi gadis 15 tahun (Pexels/ Rodnae Productions )

AYOSURABAYA.COM - Seorang oknum Perwira Brimob, Ipda NPS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Ipda NPS menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, oknum Brimob tersebut langsung ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah.

Informasi mengenai penahanan itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga: Terlibat Kasus Peredaran Narkotika Bersama Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara Akan Jalani Sidang Etik

 

"Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi," kata Agus Nugroho, dikutip pada Minggu (4 Juni 2023).

Penetapan Ipda NPS sebagai tersangka dilakukan usai penyidik mendapatkan tambahan alat bukti atas keterlibatannya dalam kasus ini.

 

 

"Jadi alat buktinya sudah cukup, sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti. Jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat, akhirnya dia resmi jadi tersangka," tuturnya.

 

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa penetapan Ipda NPS, merupakan komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan penanganan perkara itu.

Baca Juga: Sungguh Bejat! Kepala Sekolah dan Guru Madrasah Ibtidaiyah di Jawa Tengah Tega Cabuli 12 Siswi

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X