Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55, Perhatikan Cara Unggah KTP dan Isi Data Diri

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 19:35 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55 pakai KTP. (Prakerja.go.id)
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55 pakai KTP. (Prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta bisa daftar sekarang juga agar tak ketinggalan saat Kartu Prakerja Gelombang 55 dibuka.

Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki KTP dan tidak terdaftar pada satuan pendidikan bisa ikut daftar Kartu Prakerja Gelombang 55.

Sama seperti gelombang yang lalu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 55 juga harus memenuhi persyaratan untuk bisa ikut seleksi.

Baca Juga: Ini 2 Bacaan Niat Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Kerjakan Tanggal Ini!

Sebelum lebih lanjut mengulas pendaftaran Kartu Prakerja, simak terlebih dahulu syarat daftar di bawah ini, dilansir dari laman resminya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja

Baca Juga: Kilas Balik Manchester City vs Inter Milan di Final Liga Champions, Tim Kuat Lawan Tim Berpengalaman

Setelah memenuhi persyaratan, calon peserta bisa mendaftar melalui link resmi, www.prakerja.go.id. Selama proses pendaftaran, calon peserta membutuhkan KTP sebagai acuan pengisian data pribadi.

Selain itu, diperlukan juga foto KTP yang diambil langsung saat proses pendaftaran dan diunggah langsung di laman pendaftaran tersebut.

Namun, ada poin-poin yang perlu diperhatikan saat mengunggah foto KTP. Berikut tata caranya:

  • KTP Elektronik harus asli, bukan hasil fotokopi
  • KTP Elektronik harus atas calon peserta, bukan orang lain
  • KTP Elektronik tidak buram
  • KTP Elektronik tidak rusak
  • Memastikan cahaya cukup terang saat pengambbilan foto
  • Hindari penggunakan flash saat mengambil foto
  • Pastikan foto KTP Elektronik yang diambil tidak terpotong.

Selain mengunggah foto KTP, calon peserta juga mengaku kesulitan dan mengalami kendala saat pengisian data diri sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X