Tanggapi Temuan BPK, Kemensos Terus Tingkatkan Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 14:47 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Istimewa)
Mensos Tri Rismaharini (Istimewa)

AYOSURABAYA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut secara kelembagaan sebelum laporan BPK tersebut dipublikasikan.

Temuan BPK terdiri dari tiga bagian utama, yaitu penetapan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan BBM.

Temuan tersebut berkaitan dengan aspek administratif dan mengarah pada perbaikan mekanisme penyaluran bansos.

Kemensos telah menyerahkan dokumen tindak lanjut dalam pemantauan semester I tahun 2023 kepada BPK, dengan harapan mendapatkan penetapan status dari lembaga tersebut.

“Jadi ini bagian dari proses proses pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara. Sejak awal saya memimpin, Kemensos sangat kooperatif terhadap mekanisme pangawasan oleh lembaga terkait, termasuk BPK. Saya memastikan, Kemensos telah menyerahkan laporan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK,” kata Mensos di Jakarta (23/06).

Sebagai langkah konkret dalam memperbaiki data, Kemensos telah mengambil tindakan cepat terkait 10.249 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bansos sembako/BPNT.

Dalam kelompok penerima bansos tersebut, terdapat individu yang menjabat sebagai direktur atau pejabat tertentu di beberapa perusahaan.

Informasi ini terungkap melalui sistem Deteksi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beberapa bulan yang lalu.

Kemensos telah membekukan data KPM tersebut dan mengeluarkannya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial menjelaskan bahwa jika ada individu yang merasa dirinya layak menerima bantuan, mereka dapat mengajukan keluhan kepada Kemensos untuk dievaluasi lebih lanjut.

Apresiasi juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas upaya penguatan sistem pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kemensos.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan, menempatkan Kemensos pada posisi teratas dari 76 Kementerian/Lembaga yang berhasil mencapai rencana aksi pencegahan korupsi dengan baik melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Mohammad Syahid Satria

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X