AYOSURABAYA.COM -- Majelis Adat Sunda tidak akan mencabut laporan hukum mengenai pernyataan Arteria Dahlan walau politisi PDIP itu sudah meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan beberapa komunitas, organisasi Kesundaan melaporkan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, ke Polda Jabar, Kamis, 20 Januari 2022.
Pelaporan itu berupa pernyataan Arteria Dahlan yang viral di media YouTube dan media sosial, yang menyinggung penggunaan Bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja.
Baca Juga: Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar
"(Laporan) akan terus berlanjut, sampai yang bersangkutan sadar bahwa yang dilakukan itu salah," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein ketika dikonfirmasi.
Menurut Ari, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.
Tak hanya itu, lanjut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain merasakan hal yang sama.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Pertama, Itong Isnaeni Hidayat, Terjaring OTT KPK
"Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia. Tidak akan ada Indonesia kalau tidak ada suku-suku lain selain Sunda," ujar Ari.
Artikel Terkait
Politikus PDIP Nilai Airlangga Hartanto Layak Maju di Pilres 2024
Pilpres 2024: Puan Dipasangkan dengan Moeldoko, PDIP Angkat Suara
Bupati Nganjuk yang Terkena OTT KPK, Kader PKB atau PDIP ?
Hubungan Berjalan Baik, Gerindra Buka Peluang Prabowo Nyapres Diusung PDIP
Politikus PDIP Usul Puan Dipasangkan dengan Anies dalam Pilpres 2024
7 Anggota Fraksi PDIP Kota Surabaya Terpapar Covid-19
Polda Jatim Tangkap Pelaku Vandalisme Baliho Petinggi PDIP
Politikus PDIP Sebut Baliho Puan Bukan Untuk Meningkatkan Popularitas
Pengamat Nilai Pertemuan Pengurus PDIP-Gerindra Buka Peluang Prabowo-Puan Berkoalisi Lawan Anies -AHY
PDIP Berduka, Sabam Sirait Pendiri Partai Wafat