AYOSURABAYA.COM -- Nur Afifah Balqis menjadi koruptor termuda di Indonesia yang tertangkap OTT KPK. Sosoknya kini ramai jadi perbincangan netizen.
Nur Afifah Balqis terjaring OTT KPKP bersama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.
Dilansir dari suara.com, dari OTT yang dilakukan KPK, Nur Afifah Balqis diketahui menyimpan uang sebesar 447 Juta untuk kepentingan dari Abdul Gafur.
Nur Afifah Balqis diduga menerima, menyimpan dan mengelola uang yang diterima Abdul Gafur.
Baca Juga: Liga Inggris: Link Live Streaming, Head to Head, dan Prediksi Skor Manchester United vs West Ham
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kabarnya memiliki nilai kontrak proyek sekitar Rp 112 miliar.
Dalam postingan instagramnya terlihat ia senang melakukan kegiatan travelling.
Salah satu foto memperlihatkan background seperti bukan di Indonesia karena berada di tempat dengan musim dingin.
Dalam foto itu ia pun berharap pandemi Covid-19 ini cepat usai.
Baca Juga: 2 Pemain Timnas Indonesia Jadi Pemain Pilar Klub Polandia FK Senica
Artikel Terkait
Novel Baswedan: Isu Radikalisme di KPK Diembuskan Pendukung Koruptor
Artidjo Alkostar, Hakim yang Terkenal Galak kepada Koruptor Meninggal Dunia
Koruptor & Belasan Ribu Napi di Lapas - Rutan di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Umum 2021
Aktivis Nilai Koruptor Perlu Dihukum Seumur Hidup Tanpa Remisi dan Sita Semua Kekayaannya
Sebutan yang Paling Pantas bagi Koruptor Menurut Quraish Shihab