AYOSURABAYA.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Label tersebut memiliki makna filosofis yang penting.
Penetapan label halal baru tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Pendakwah Untuk Ditempatkan di Perbatasan, Simak Syaratnya
Penetapan label halal tersebut, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Filosofi Label Halal Baru Indonesia
Aqil Irham menjelaskan, label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Baca Juga: 10 Keutamaan Puasa Ramadan Bagi Umat Muslim yang Menjalankannya
"Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Baca Juga: 4 Mazhab tentang Batas Qadha Puasa Ramadan
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
Artikel Terkait
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Pecel Bu Djoyo, Siap Antre Pagi Rek!
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Warung Bebek Goreng Purnama, No Cabang!
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Sego Jagung Pegirian Cuma 12 Ribu, Nggak Masuk Akal dan Nagihin!
5 Kuliner Surabaya Enak dan Murah Paling Direkomendasikan Minggu Ini
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Bakso Bonnet Plus Es Teller, Nikmat Mana Lagi Yang Kau Dustakan
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Spesial Nasi Empal Legend Menu Komplit, Dijamin Ngiler!
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Rujak Cingur TVRI Porsi Gede Nggak Pelit, Auto Kalap!
Kuliner Surabaya Enak dan Murah: Bebek Goreng HT Mantapnya Bukan Main!
Wisata Kuliner : 6 Rekomendasi Tempat Makan Tengkleng Terenak di Solo
Kuliner Malam Malang: Sego Resek, Masakan Nasi Sampah Legendaris Sejak 1959