Kronologi Lengkap Penembakan Anggota Polres Wonogiri, Kapolresta Surakarta: Terlibat Kasus Pemerasan di Solo

- Rabu, 20 April 2022 | 17:51 WIB
Kronologi Lengkap Penembakan Anggota Polres Wonogiri, Kapolresta Surakarta: Terlibat Kasus Pemerasan di Solo (Ayosurabaya/Budi Cahyono)
Kronologi Lengkap Penembakan Anggota Polres Wonogiri, Kapolresta Surakarta: Terlibat Kasus Pemerasan di Solo (Ayosurabaya/Budi Cahyono)

SOLO, AYOSURABAYA.COM – Berikut kronologi lengkap penembakan anggota Polres Wonogiri, Kapolresta Surakarta menyebutkan terlibat dalam kasus pemerasan di Solo.

Kejadian menghebohkan terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, berinisial Bripda PS (26), ditembak tim Resmob Polresta Surakarta.

Kejadian penembakananggota Polres Wonogiri oleh anggota Tim Resmob Polresta Surakarta pada Selasa 19 April 2022 malam.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Bagus Prasetya Lazuardi

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Solo menjelaskan kronologi lengkap penembakan anggota Polres Wonogiri, Bripda PS (26) di kawasan Kartasura, Sukoharjo, Selasa 19 April 2022.

Oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri disebut merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

"Kami juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini," kata Ade Safri kepada awak media, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan untuk Wilayah Malang Raya Rabu 20 April 2022

Ade Safri menguraikan kronologi lengkap penembakan anggota Polres Wonogiri.

Empat tersangka lain masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo.

Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.

Dari kronologi yang dihimpun, awalnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lima tersangka tersebut.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kemudian melakukan gelar perkara penentuan penyelidikan dan dinaikkan penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan untuk Wilayah Malang Raya Rabu 20 April 2022

Halaman:

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X