JAKARTA,AYOSURABAYA.COM– Penetapan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang.
Pasalnya, banyak pihak yang akhirnya ikut menyeret nama Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi selaku atasan. Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja menterinya tersebut.
"Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang belum tuntas menangani problem minyak goreng," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam keterangannya, melansir suara.com– jaringan ayosurabaya.com.
Baca Juga: Menikmati Pengalaman Video yang Menarik dengan Samsung Galaxy Tab S8 Series 5G
Apalagi, lanjut Almas, Kejaksaan Agung saat ini tengah menelusuri keterlibatan korporasi dan pejabat lain yang potensial turut terlibat, khususnya di Kemendag.
Di sisi lain, secara internal Kemendag juga diminta untuk mengevaluasi kebijakan terkait ekspor dan menguatkan komitmen keterbukaan informasi pemberian persetujuan impor.
"Pemerintah lintas kementerian, mulai dari Perdagangan hingga Pertanian mengevaluasi kebijakan tata niaga industri sawit dan minyak goreng demi menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng atau pangan," ungkapnya.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022, Adakah Nama Anda?
Sehingga, kata Almas, ketersedian dalam negeri dapat dengan harga stabil yang tidak mengalami kenaikan signifikan dan menyulitkan warga.
Artikel Terkait
Minyak Goreng Curah Rp19.000, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Malang Raya Hari Ini Selasa 12 April 2022
Minyak Goreng Rp19.000, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Malang Raya Hari Ini Rabu 13 April 2022
Minyak Goreng Curah Rp18.000, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Malang Raya Hari Ini Jumat 15 April 2022
Waspada Jelang Lebaran! Ditemukan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium Palsu. Ini Daftar Merknya
Terlibat Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kaesang Pangarep Putuskan Kerja Sama dengan Wilmar sebagai Sponsor Persis