SITUBONDO, AYOSURABAYA.COM – Polisi gerebek praktik prostitusi online di Situbondo, Jawa Timur.
Penggerebekan prostitusi online melalui aplikasi percakapan daring tersebut pada Selasa 24 Mei 2022, malam.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga wanita dari salah satu penginapan di kawasan Situbondo.
Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti, meliputi uang tunai sekitar Rp 6 juta, enam ponsel, kartu ATM, tiga dompet, dan beberapa pakaian. Ditemukan pula barang bukti alat kontrasepsi.
Diketahui terduga tiga wanita pekerja seksual (WPS), yakni berinisial CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah, NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat.
Mereka kemudian digiring ke ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Daftar Makanan Pedas dari Berbagai Negara, Pecinta Kuliner Pedas Harus Tahu!
KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron mengatakan, penyidik masih memeriksa tiga terduga WPS terkait prostitusi online.
Artikel Terkait
Tania Ayu Dikaitkan dengan Prostitusi Artis Inisial TA, Begini Kata Manager
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Prostitusi Daring Mahasiswa Jual Anak Dibawah Umur
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP di Mojokerto Terlibat Prostitusi Online
Karaoke Penyedia Prostitusi di Blitar Digrebrek Polda Jatim
Muncikari Prostitusi Online Ancam Korban dengan Video & Foto Bugil
Hana Hanifah Bongkar Artis dan Selebgram yang Kerja Prostitusi Online
Valentine Berkedok Prostitusi, Camat di Surabaya Pantau Minimarket Penjual Paket Cokelat dengan Kondom