BANYUMAS, AYOSURABAYA.COM – Ungkap kasus peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar di Banyumas, Polda Jateng amankan 12 ton barang bukti.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar.
Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus penyalahgunaan minyak goreng (migor) di enam tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Kongres PSSI Restui 22 Klub Berganti Nama, Empat di Antaranya Tim Liga 1
Dalam keterangan persnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas mengatakan, Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat.
"Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat," ujar Kapolda dalam keterangan resmi diterima Ayosurabaya, Senin 31 Mei 2022.
Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda Jateng menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 April 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Shayne Pattynama Mulai Jalani Proses Naturalisasi
Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Wonokromo, Ini Temuannya
Pastikan Minyak Goreng Curah Tersedia, Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi 24 Jam
Terlibat Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kaesang Pangarep Putuskan Kerja Sama dengan Wilmar sebagai Sponsor Persis
Carut-marut Minyak Goreng, ICW Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Mendag
Terlibat Dugaan Mafia Minyak Goreng, Gibran Dukung Keputusan Kaesang Putus Kerja Sama dengan Wilmar
Mulai 23 Mei 2022, Pemerintah Indonesia Kembali Buka Ekspor Minyak GorengĀ