JAKARTA, AYOSURABAYA.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebutkan Interpol telah menerbitkan Yellow Notice pencarian anak Ridwan Kamil.
Polri telah menyatakan Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di Sungai Aaree, Swiss.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis melalui keterangan resmi yang diterima Ayosurabaya, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Tinggalkan Manchester United, Bukan PSG tapi Klub Ini yang Bakal Jadi Tim Baru Paul Pogba
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
Baca Juga: Argentina Raih Trofi Finalissima 2022, Lionel Messi Dinobatkan Pemain Terbaik
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Artikel Terkait
Profil Emmeril Kahn Mumtadz Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Warga Bandung Gelar Doa Bersama di Gedung Sate untuk Keselamatan Emmiril Khan Mumtadz Anak Ridwan Kamil
ITB Turut Prihatin Hilangnya Emmeril Khan Mumtadz Anak Ridwan Kamil
Anak Sulung Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Mabes Polri Lakukan Langkah Ini
Begini Lanskap Sungai Aare yang Jadi Lokasi Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih Doa untuk Keselamatan Anaknya, Banjir Semangat dan Doa dari Warganet