SEMARANG, AYOSURABAYA.COM – Polisi menurunkan tiga papan nama Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah (Jateng).
Polisi copot papan nama Khilafatul Muslimin di tiga kota di Jateng, masing-masing Solo, Klaten dan Sukoharjo setelah mendapatkan laporan dari warga yang mulai resah.
Aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah terus diselidiki secara intensif oleh jajaran Polda Jawa Tengah.
Di Surakarta, Sukoharjo dan Klaten, polisi meminta keterangan sejumlah aktivis organisasi tersebut. Tak hanya itu, polisi bersama warga mendatangi kantor khilafatul muslimin setempat dan melepas papan nama organisasi tersebut.
Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyatakan kegiatan yang dilakukan di Surakarta, Sukoharjo dan Klaten itu berangkat dari laporan keresahan warga.
Baca Juga: Flare Dilarang Masuk Stadion saat Piala Presiden 2022
"Di ketiga kabupaten itu, warga dan sejumlah eksponen keagamaan mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin dan resah karena ideologi yang disebarkan berbahaya karena bertentangan dengan Pancasila," kata Iqbal, Jumat 10 Juni 2022, pagi.
Berdasar laporan itu, kata dia, Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama pengurus RT dan RW setempat.
"Polisi kemudian melakukan dialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin di lokasi. Baik di Solo, Sukoharjo maupun Klaten semuanya bersedia melepas papan nama organisasi yang dipasang," tambahnya.
Kegaduhan yang ditimbulkan Khilafatul Muslimin, kata Iqbal, harus segera direspons karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Polisi wajib menangani keluhan warga terkait hal ini, merujuk pada Undang - Undang nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B, POLRI wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga," jelasnya.
Pimpinan kepolisian di tiga wilayah langsung turun tangan berdialog dengan pengikut Khilafatul Muslimin sekaligus memantau pelepasan papan nama organisasi tersebut pada Kamis 9 Juni 2022.
Di Kota Solo, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.
Artikel Terkait
Polda Jateng Selidiki Keberadaan Warga Demak yang Dikabarkan Hilang Sejak November 2021
Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin di Banyumas, Polda Jateng Amankan 12 Ton Barang Bukti
Polda Jatim Bongkar Penipuan dan Investasi Bodong ARISANLOVE, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya, Polda Jatim Sita Sejumlah Barang
Khilafatul Muslimin di Surabaya, Polda Jatim Periksa 18 Saksi