Tangani Wabah PMK, Pemerintah Siapkan 29 Juta Dosis Vaksin Hingga Ganti Ternak Rugi yang Dimatikan Paksa

- Kamis, 23 Juni 2022 | 20:40 WIB
Rapat terbatas PMK yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 23 Juni 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Rapat terbatas PMK yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 23 Juni 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA,AYOSURABAYA.COM– Pemerintah bakal mengganti rugi ternak milik peternak kelas UMKM yang ternaknya dimusnahkan atau dimatikan paksa karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai mengikuti  rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait PMK di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022. 

"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi," ujarnya. 

Baca Juga: Diduga Jadi Korban KDRT Suami Ketiga, Ibu Lima Anak Asal Mojokerto Meregang Nyawa

Selain itu, lanjutnya, Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Termasuk pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Airlangga. 

Dan untuk mengantisipasi penyebaran PMK meluas, akan ada kebijakan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK

"Jadi untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujarnya. 

Baca Juga: Miliki Potensi Bisnis yang Besar, Pemkot Surabaya Dorong Pengembangan Rumah Maggot Krembangan Bisa Ekspor

Airlangga juga memaparkan, untuk menangani PMK di Tanah Air, Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin," tandasnya.***

 

Editor: Wijayanti Putrisejati

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SIM Keliling Badung Bali, Rabu 28 Desember 2022

Rabu, 28 Desember 2022 | 06:39 WIB

Nataru, Penumpang Pesawat Meningkat 43%

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:59 WIB

H-2 Nataru, 965.760 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:03 WIB
X