AYOSURABAYA.COM - Produk Mi instan asal Indonesia telah dikabarkan ditolak masuk ke negara Taiwan dalam suatu laporan.
Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia.
Hal itu disebabkan karena tingkat kandungan residu yang ada dalam mi instan mengandung pestisida di atas ambang batas.
Baca Juga: Digitalisasi Adalah Pondasi untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia Usai Pandemi Covid-19
Namun, dalam laporan tersebut, rupanya tidak hanya dari Indonesia saja, sejumlah produk mi instan dari Filipina dan Jepang pun ikut ditolak juga.
Dilansir AyoSurabaya.com dari laman Suara.com pada Rabu, 6 Juli 2022, pada laporan impor makanan mingguan di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.
Baca Juga: Niat Puasa Arafah dan Artinya Berikut Tata caranya
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.
Artikel Terkait
Nonton Ranah 3 Warna Full Movie Bukan LK21, IndoXXI, dan Rebahin
Kata Menaker Soal BSU BLT Subsidi Gaji via BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Kunjung Cair
Kapan BSU BLT Subsidi Gaji via BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Rp1 juta? Catat Pernyataan Kemnaker
Sejarah Hari Arafah dan Mengapa Hari Arafah Menjadi Istimewa?
Keistimewaan Hari Arafah yang Jatuh pada 9 Dzulhijjah
Niat Puasa Arafah dan Artinya Berikut Tata caranya
Digitalisasi Adalah Pondasi untuk Dongkrak Ekonomi Indonesia Usai Pandemi Covid-19