AYOSURABAYA.COM - Elon Musk, pendiri Tesla, baru-baru ini dikabarkan meminta majelis untuk menolak permintaan sidang Twitter.
Diketahui sebelumnya, bahwa Elon Musk berupaya mengelak dari tuntutan Twitter terkait masalah hukum mengenai akuisisi kepemilikan perusahaan teknologi yang harusnya bernilai 44 miliar Dolar AS itu.
Hal ini terlihat dari langkah Elon Musk yang mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Delaware meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.
Baca Juga: Elon Musk Tak Jadi Beli Twitter, Lagi nge-Prank?
Dilansir Suara.com--jaringan AyoSurabaya.com pada Minggu, 17 Juli 2022, bahwa permintaan Twitter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.
Sebelumnya, Twitter sudah mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk sebagai upaya menemukan titik terang di tengah ketidakpastian pembelian perusahaannya.
Elon diketahui mulai menarik diri dari kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter karena masalah bot spam di layanan media sosial itu dan membuat Twitter tidak kondusif.
Baca Juga: Jokowi Dipastikan Akan Bertemu Elon Musk di Amerika Serikat Ungkap Luhut Binsar Pandjaitan
Dalam tuntutan Twitter, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).
Twitter pun mengajukan agar persidangan dapat dimulai pada September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.
"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam', cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini," ujar kuasa hukum Elon Musk menyebutkan alasan Pengadilan membatalkan gugatan Twitter.
Baca Juga: 5 Obat Penurun Tekanan Darah Tinggi secara Alami dan Paling Cepat untuk Atasi Hipertensi
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Elon Musk berpendapat perselisihan tentang akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter yang sangat padat fakta dan ahli.
Pihaknya mengatakan akan membutuhkan banyak waktu untuk menemukan bukti-bukti agar bisa dibawa ke meja hijau sehingga meminta persidangan diundur setelah 13 Februari 2023.
Artikel Terkait
Truk Futuristik Elon Musk yang Super Canggih Mirip Tunggangan Alien
Jokowi Dipastikan Akan Bertemu Elon Musk di Amerika Serikat Ungkap Luhut Binsar Pandjaitan
Elon Musk Tak Jadi Beli Twitter, Lagi nge-Prank?
Facebook dan Twitter Hapus Penayangan Video Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe, Kenapa?
10 Game Terpopuler di Twitter, Genshin Impact Menjadi Pemuncak