AYOSURABAYA.COM - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri per hari Kamis, 4 Agustus 2022.
Tersandung dalam dugaan kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebelum dicopot jabatan Ferdy Sambo tadinya hanya dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan Polri sebagai salah satu upaya penanganan kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J yang berujung ke dugaan pembunuhan bisa berjalan objektif.
Kini jabatan itu dicopot dan Ferdy Sambo dimutasi lewat Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 menjadi perwira tinggi Pelayanan Masyarakat Polri.
Adapun jabatan Kadiv Propam yang baru diisi oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bharada E Tersangka Penembak Brigadir J, Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo Hari Ini
Ferdy Sambo sendiri sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di instansi Kepolisian Republik Indonesia. Berikut informasinya, seperit dilansir dari Suara.com (jaringan Ayosurabaya.com)
Riwayat jabatan Irjen Ferdy Sambo
Dia merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian angkatan 1994. Setelah selesai dengan pendidikannya di Semarang, Jawa Tengah, Ferdy Sambo ditugaskan di Pama Lemdiklat Polri.
Artikel Terkait
Buntut Tewasnya Brigadir J, Konfirmasi Komnas HAM Soal Dugaan uka Jeratan di Leher ke Tim Forensik Polri
Jasad Brigadir J Bakal di Autopsi Ulang, Tim Mabes Polri Berangkat Ke Jambi Hari Ini
Buntut Tewasnya Brigadir J, Tujuh Ajudan Ferdy Sambo Datangi Komnas HAM
Buntut Tewasnya Brigadir J: Komnas HAM Bakal Kroscek ke Ahli Terkait Jawaban Dokter Forensik Polri
Sebelum Brigadir J Tewas, Ajudan Ferdy Sambo Sempat Tertawa
Selain Brigadir J, Komnas HAM Juga Telusuri Isi HP Ferdy Sambo dan Istrinya
Komnas HAM Ungkap Hasil Rekaman CCTV, Brigadir J, Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Pergi Bersama
Pengacara Istri Ferdy Sambo Beri Komentar Pedas Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan