AYOSURABAYA.COM - Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri akhirnya ditangkap malam ini pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Ferdi Sambo ditangkap terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo, Bawahannya Ikut Kena Mutasi
"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi sore tadi, Sabtu (6/8/2022).
Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.
Baca Juga: Usai Dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
Artikel Terkait
Pengacara Istri Ferdy Sambo Beri Komentar Pedas Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Ungkap Kematian Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Menangis Keluar Rumah
Bharada E Tersangka Penembak Brigadir J, Bareskrim Polri Periksa Ferdy Sambo Hari Ini
Usai Dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri
Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo, Bawahannya Ikut Kena Mutasi