Moncer di Polri, Karir Kepolisian Ferdy Sambo Polri Diakhiri Tersangka Pembunuhan

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:45 WIB
Moncer di Polri, Karir Kepolisian Ferdy Sambo Polri Diakhiri Tersangka Pembunuhan. (Dok Div Propam Polri)
Moncer di Polri, Karir Kepolisian Ferdy Sambo Polri Diakhiri Tersangka Pembunuhan. (Dok Div Propam Polri)


AYOSURABAYA.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Bragadir J.

Penetapan tersebut disampaikan langsung Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mengatakan penetapan dilakukan oleh tim khusus (timsus) yang dibentuk olehnya.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022, menyadur PMJ News.

Dia disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana seperti Brigadir Ricky Rizal (RR).

Baca Juga: Menyimpan Video YouTube di HP, tak Butuh Situs Y2mate atau Savefrom

Dengan ini, terdapat empat tersangka atas kasus kematian Brigadir J. Selain Ferdy Sambo dan RR, dua lainnya adalah Bharada E dan K.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, eks Kadiv Propam Polri tersebut dinonaktifkan dari jabatannya pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Sebelum dicopot dari jabatan, ia sempat dinonaktifkan dari jabaan Kadiv Propam sebagai upaya penanganan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy sendiri terbilang mempunyai karir yang moncer. Sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada 1994, karirnya terus menanjak hingga mempunyai jabatan Kadiv Propam.

Baca Juga: Klasemen Liga 1 2022/2023, Duel Pekan 4 Dibuka Persik Kediri vs Borneo FC

Riwayat jabatan Irjen Ferdy Sambo

Menyadur Suara.com, dia merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian angkatan 1994. Setelah selesai dengan pendidikannya di Semarang, Jawa Tengah, Ferdy Sambo ditugaskan di Pama Lemdiklat Polri.

Setahun pengabdian di sana, pada 1995 dia ikut dalam mutasi penugas, yakni di Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur. Performa yang baik membuatnya diangkat sebagai Ketua Tim Tekab Polres Metro Jakarta Timur.

Dua tahun berada di Polres Metro Jakarta Timur, pada 1997 Ferdy Sambo dimutasi dan mengemban jabatan sebagai Kepala Unit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Jakarta Timur. Ia pua sempat menjabat sebagai Kepala Unit Resintel Polsek Metro Cakung.

Performa yang kembali melejit membuatnya mendapatkan promosi jabatan. Dia kemudian diangkat menjadi Wakapolsek Metro Matraman Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: PMJ News, Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X