Ketua MPR Bambang Soesatyo Dengan Tegas Tidak Membela Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan konvensi ketatanegaraan nerupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalan menghadirkan PPHN.  (Suara.com/Novian)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan konvensi ketatanegaraan nerupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalan menghadirkan PPHN. (Suara.com/Novian)

AYOSURABAYA.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa dirinya tidak sama sekali membela Irjen Ferdy Sambo yang saat ini telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Saat itu, saya mengajak masyarakat untuk bijaksana mencerna berbagai informasi yang beredar di media sosial," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, hari ini, seperti dilansir Suara--laman jejaring AyoSurabaya.com pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Bambang menjelaskan, konteks pernyataannya pada waktu itu. Ketika itu, Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ibu dari Brigadir J Terpukul Dengarkan Fakta dari Kapolri di TV, Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Anaknya!

Itu sebabnya, kata Bambang, dia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Polri, termasuk menghormati proses hukum yang menjunjung tinggi asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Hal tersebut, kata Bambang, dia sampaikan mengingat sebelumnya banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid dan sumber informasi yang tidak jelas, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun keluarga besar Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sebab, kata Bambang, jangan sampai kesimpangsiuran informasi yang langsung dipercaya begitu saja oleh masyarakat malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga Ferdy Sambo menjadi korban misinformasi, kata Bambang.

Baca Juga: Perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J ? Netizen Minta Bu Putri Bersuara

Terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosuad, Bambang mengatakan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan cerminan keseriusan Polri dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi keluarga Brigadir Yosua.

Dengan mulai terungkapnya kasus kematian Brigadir Yosua, kata dia, diharapkan bisa mengakhiri berbagai kesimpangsiuran informasi yang sudah tersebar di berbagai media sosial sehingga masyarakat tidak menjadi korban misinformasi yang justru menjadi kontradiksi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Polri.***

 

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X