Nilai Polri Serius Usut Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut Puluhan Anggota Bisa Dipidana

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:54 WIB
Nilai Polri Serius Usut Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut Puluhan Anggota Bisa Dipidana. (Instagram/@mohmahfudmd)
Nilai Polri Serius Usut Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut Puluhan Anggota Bisa Dipidana. (Instagram/@mohmahfudmd)

 

AYOSURABAYA.COMMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi kinerja Polri yang sudah mengungkap tersangka pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD mengibaratkan pengungkapan kasus Brigadir J ini seperti bayi yang sedang kontraksi di dalam perut ibu hamil.

Jika bayi tidak segera dikeluarkan melalui operasi caesar, akan membahayakan nyawa sang ibu. Analogi ini berlaku bagi instansi Polri lantaran masalah oknum di dalam instansi tersebut.

"Polri hebat untuk Pak Listyo Sigit dan Timsus, para jenderal bintang tiga, bintang dua, bintang satu, dan seterusnya ke bawah," ujarnya, menyadur PMJ News, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: 17 Link Twibbon 17 Agustus 2022 Terbaru dan Terpopuler, Cocok untuk Rayakan Hari Kemerdekaan HUT RI 77

Dengan ditetapkannya eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka, hal tersebut dinilai Mahfud MD sebagai tugas Polri sesuai amanatnya.

Termasuk masih mendalami kemungkinan tersangka lain setelah penetapan empat tersangka.

"Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," kata dia.

 

Dia juga mengatakan, bahwa 28 anggota tersebut yang mulanya diduga melanggar etik bisa dikenaik pidana dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tadi sudah dijelaskan oleh Mabes Polri, ini kasus pelanggaran etik, kalau ditemukan pelanggaran etiknya berimpitan dengan pidana," jelas Mahfud.

Baca Juga: Nama-Nama Surga yang Disebutkan dalam Al-Quran yang Perlu Diketahui

Mahfud mengatakan, jika mereka terbukti menghilangkan sejumlah alat bukti, bisa terancam pidana. Misalnya, salah satu dari mereka sengaja mencopot CCTV untuk menghilangkan jejak.

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X