Irjen Napoleon Beberkan Alasan Motif Penembakan Brigadir J Belum Diungkap Ke Publik oleh Polri

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang pemeriksaan dakwaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).  (ANTARA - Maria Cicilia Galuh)
Irjen Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang pemeriksaan dakwaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). (ANTARA - Maria Cicilia Galuh)

AYOSURABAYA.COM - Dalam suatu laporan, Irjen Napoleon membeberkan alasan motif penembakan Brigadir J yang hingga kini belum diungkap ke publik oleh Polri.

Sejauh ini, dalam kasus yang mnewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk diantaranya Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir Suara--laman jejaring AyoSurabaya.com pada Kamis, 11 Agustus 2022, Irjen Napoleon Bonaparte selaku perwira aktif mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih sangat berhati-hati. Sebab, hingga kini penyidikan masih terus berjalan.

Baca Juga: 31 Polisi Diduga 'Lindungi' Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Punya Seabreg Riwayat Promosi

"Motif, sabarlah. Tetapi memang Pak Kapolri sangat berhati-hati, melihat kepastian itu karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa," kata Napoleon usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Napoleon lantas menyinggung pengalamannya sebagai penyidik. Jika dalam sebuah kasus sudah ada penetapan status tersangka, maka motif sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Begini, berdasarkan pengalaman saya selaku penyidik, apabila penyidik sudah menentukan seseorang jadi tersangka, itu baik perbuatan maupun motifnya sudah tertuang di dalam penyidikan dalam berita acara," ujarnya.

Baca Juga: Gaji Fantastis Ferdy Sambo di Kepolisian Bikin Kaget, Pantas Saja Sangat Berkuasa

Motif Belum Diungkap

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat nantinya bakal disampaikan oleh Polri. Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

 

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X