AYOSURABAYA.COM -- Tidak ada foto Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP penembakan Brigadir J.
Hal ini tentunya menjadi tanda tanya, mengapa tak ada foto istri Ferdy Sambo di kediamannya tersebut. Padahal normalnya, foto keluarga menjadi pajangan yang selalu tampak di ruang utama sebuah rumah.
Ketua RT setempat, Achmad Nurzaman membenarkan rumah yang digeledah kerap ditinggali para ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Brigadir J. Ia juga diminta untuk menjadi saksi pada saat penyidik melakukan penggeledahan. Hanya saja ia tidak mengetahui apa saja barang-barang yang diamankankan penyidik.
“Semuanya saya saksiin tuh dari kamar per kamar apa saja yang diperiksa, termasuk berkas-berkas kepolisian, seragam-seragam polisi, saya dikasih lihat di foto-foto,” ujar Nurzaman, saat ditemui di lokasi, Selasa, 9 Agustus 2022, dilansir dari Republika.co.id.
Menurut dia, penghuni rumah ini cukup ekslusif, karena pemilik rumah ini tidak pernah melaporkan ke RT. Bahkan pemilik rumah sebelumnya bernama Ahmad Denilas juga tidak pamit kepada RT setelah menjual rumahnya dan tidak memberitahu siapa yang membelinya. Bahkan dirinya, juga tidak mengetahui aktivitas keseharian penghuni rumah tersebut.
“Yang tahu isteri saya, karena sering datang periksa jentik, jadi anak buahnya ini (Ferdy Sambo) tidur di sini. Di antaranya waktu ditanya, itu yang terbunuh (Brigadir J),” ujar dia.
Baca Juga: Link Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Himbara, Coba di Sini
Selain itu, dia juga baru mengetahui jika rumah bercat putih milik Irjen Ferdy Sambo pada saat diminta menyaksikan penggeledahan. Ia juga melihat beberapa foto Irjen Ferdy Sambo terpajang di dinding rumah tersebut.
Namun dari foto-foto yang terpajang tidak ada foro bersama Irjen Ferdy dengan istrinya Putri Candrawathi. “Ada dua (foto), yang satu sendiri, yang satu sama ajudannya. Cuma kalau sama isterinya gak ada (foto) di situ,” kata dia.
Penggeledahan Rumah Irjen Sambo Dilakukan dengan Ketat
Sejumlah personel dari Brimob, tim Inafis, Provos dan petugas Polri melakukan penggeledahan di tempat tinggal kediaman ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Utara II, nomor 54 RT 004, RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022. Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam lebih, dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.20 WIB.
Penggeledahan di kediaman para ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk mendiang Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dikawal ketat dalam penjagaan personel Brimob bersenjata laras panjang.
Bahkan satu mobil taktis milik Brimob terparkir di gang yang hanya memiliki luas sekitar lima meter. Awak media pun dilarang untuk mendekat dan hanya bisa melihat dari jarak sekitar 50 meter.
Kemudian sekitar pukul 19.20 WIB atau satu jam setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun keluar dari rumah tersebut dengan pengwalan ketat.
Baca Juga: Disebut-sebut Jadi Selingkuhan Ferdy Sambo, AKP Rita Akhirnya Bersuara
Tak ada satu kata pun yang disampaikan penyidik kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari. Nampak beberapa penyidik membawa tas yang belum diketahui isinya.
Demikian informasi tentang fakta mencengangkan Irjen Sambo dan sang Istri diungkap Ketua RT setempat. Semmoga informasi ini menjawab rasa penasaran Anda.
Artikel Terkait
Mabes Polri Tolak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Begini Alasannya
Ferdy Sambo Pernah Sekeren Dilan, Foto Zaman SMA Bikin Warganet Tertarik
Profesionalitas Polri sedang Diuji oleh Kasus Ferdy Sambo, Benarkah Ada Skandal Perempuan dan Bisnis Kotor?
Ferdy Sambo Berdusta! Ini 4 Kebohongan yang Ia Lakukan untuk Menutupi Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Makin Panas! Pengacara Keluarga Brigadir J Bakal Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Viral! Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J Disebut Mirip Ariel Noah
Nama Luhut Dibingkai, Sikat Bekingan Ferdy Sambo Padahal..
Profil Putri Candrawathi: Istri Ferdy Sambo yang Diultimatum Pengacara Keluarga Brigadir J untuk Meminta Maaf
Profil Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Bikin Rame di Kasus Ferdy Sambo