BSU 2022 Dialokasikan, Pekerja Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tak Lama Lagi

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:30 WIB
BSU 2022 dialokasikan, pekerja bakal terima BLT subsidi gaji Rp1 juta tak lama lagi (Tangkapan Layar BPJS Ketenagakerjaan)
BSU 2022 dialokasikan, pekerja bakal terima BLT subsidi gaji Rp1 juta tak lama lagi (Tangkapan Layar BPJS Ketenagakerjaan)

AYOSURABAYA.COM -- Bantuan subsidi telah memasuki tahun ketiga. BSU 2022 kembali digulirkan. Kabarnya, pada Agustus ini subsidi gaji BLT telah di alokasikan.

dana BLT subsidi gaji yang diterima setiap pekerja berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menetapkan dana BSU 2022 Rp500 ribu yang diberikan sekaligus selama dua bulan.

Artinya setiap pekerja yang berhak, bakal menerima gaji subsidi BLT Rp1 juta. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 tersebut merupakan dana bantuan bagi pekerja yang menciptakan Covid-19 yang dicairkan berupa dana.

Baca Juga: Download WA GB Pro Apk Terbaru 2022, GB WhatsApp v21.20 Punya Fitur DND Anti Gangguan Bikin Kerja Lancar

Tak hanya, penerima manfaat BSU 2022 dari pekerja yang memenuhi syarat, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021.

Secara umum, pekerja yang berhak menerima BSU 2022 adalah yang menerima gaji tak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tentu saja sebagai warga negara Indonesia.

Kabar mengenai alokasinya BSU 2022, menjadi titik terang dan kabar gembira bagi pekerja yang telah menantikan sejak April lalu, saat pemerintah kembali memberikan informasi pengiriman dana BLT subsidi gaji.

Empat bulan penantian sepertinya bakal segera berakhir. Bantuan subsidi seiring diperkirakan bakal cair tak lama lagi dengan informasi Kemnaker tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kepalan Tangan Ungkap Karakter Eksternal, Internal, dan Asmara

Dapat dijangkau oleh Kemnaker untuk memastikan tanggal pelaksanaan BSU 2022 hingga saat ini. Selain alur yang panjang dan jumlah penerima yang tak sedikit, nyatanya anggaran BLT subsidi gaji berasal dari dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang berada di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Setelah BSU 2022 dialokasikan, selanjutnya adalah menyeleksi data pekerja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah pihak BPJS Ketenagakerjaan selesai melakukan seleksi data, Kemnaker akan melakukan validasi dan persetujuan yang kemudian menyiapkan penyebaran subsidi gaji BLT.

Penyaluran bantuan langsung tunai ini dilakukan oleh pihak Himbara atau Himpunan Bank Negara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN langsung ke rekening pekerja.

Baca Juga: Bacaan Injil Matius 25:1-13, Renungan Katolik Jumat 26 Agustus 2022, Bersiap untuk Kedatangan Tuhan

Setelah itu, memberikan dana BSU 2022 dapat dicairkan oleh pekerja, baik melalui bank yang bersangkutan maupun melalui anjungan tunai mandiri.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SIM Keliling Badung Bali, Rabu 28 Desember 2022

Rabu, 28 Desember 2022 | 06:39 WIB

Nataru, Penumpang Pesawat Meningkat 43%

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:59 WIB

H-2 Nataru, 965.760 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:03 WIB
X