AYOSURABAYA.COM -- Bantuan subsidi telah memasuki tahun ketiga. BSU 2022 kembali digulirkan. Kabarnya, pada Agustus ini subsidi gaji BLT telah di alokasikan.
dana BLT subsidi gaji yang diterima setiap pekerja berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menetapkan dana BSU 2022 Rp500 ribu yang diberikan sekaligus selama dua bulan.
Artinya setiap pekerja yang berhak, bakal menerima gaji subsidi BLT Rp1 juta. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 tersebut merupakan dana bantuan bagi pekerja yang menciptakan Covid-19 yang dicairkan berupa dana.
Tak hanya, penerima manfaat BSU 2022 dari pekerja yang memenuhi syarat, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021.
Secara umum, pekerja yang berhak menerima BSU 2022 adalah yang menerima gaji tak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tentu saja sebagai warga negara Indonesia.
Kabar mengenai alokasinya BSU 2022, menjadi titik terang dan kabar gembira bagi pekerja yang telah menantikan sejak April lalu, saat pemerintah kembali memberikan informasi pengiriman dana BLT subsidi gaji.
Empat bulan penantian sepertinya bakal segera berakhir. Bantuan subsidi seiring diperkirakan bakal cair tak lama lagi dengan informasi Kemnaker tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kepalan Tangan Ungkap Karakter Eksternal, Internal, dan Asmara
Dapat dijangkau oleh Kemnaker untuk memastikan tanggal pelaksanaan BSU 2022 hingga saat ini. Selain alur yang panjang dan jumlah penerima yang tak sedikit, nyatanya anggaran BLT subsidi gaji berasal dari dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang berada di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Setelah BSU 2022 dialokasikan, selanjutnya adalah menyeleksi data pekerja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah pihak BPJS Ketenagakerjaan selesai melakukan seleksi data, Kemnaker akan melakukan validasi dan persetujuan yang kemudian menyiapkan penyebaran subsidi gaji BLT.
Penyaluran bantuan langsung tunai ini dilakukan oleh pihak Himbara atau Himpunan Bank Negara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN langsung ke rekening pekerja.
Baca Juga: Bacaan Injil Matius 25:1-13, Renungan Katolik Jumat 26 Agustus 2022, Bersiap untuk Kedatangan Tuhan
Setelah itu, memberikan dana BSU 2022 dapat dicairkan oleh pekerja, baik melalui bank yang bersangkutan maupun melalui anjungan tunai mandiri.
Artikel Terkait
Link dan Cara Cek BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pencairannya Sekarang
2 Cara Cek BSU 2022 Biar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair
Penerima BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Diseleksi, Begini Aturan Barunya
BSU 2022 Sudah Dialokasikan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Akhir Agustus?
BSU 2022 Sudah Dialokasikan, Tunggu BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Masuk Rekening Himbara
Kabar Terkini BSU 2022: Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Jangan Salah! Ini Alur Pencairan BSU 2022 Biar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair
BERSIAP! Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 42
Kartu Prakerja Gelombang 43 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Kuotanya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Berikut Jadwal dan 10 Tips agar Lolos Seleksi
Cara Cek Penerima BSU 2022 Plus Tanda BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening Himbara
3 Cara Cek BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Disebut Telah Dialokasikan
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, Plus Estimasi Jumlah Gelombang Hingga Akhir Desember 2022
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka? Simak Syarat dan Tips agar Lolos Seleksi
3 Link Cek BSU 2022 Plus Alur Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta ke Rekening Himbara
Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka Dua Hari Lagi, Hasil Seleksi Gelombang 42 Diumumkan Hari Ini!