BSU 2022 Sudah Dialokasikan! Tanda BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening Himbara, Cek Berkala

- Senin, 29 Agustus 2022 | 14:30 WIB
BSU 2022 sudah dialokasikan, terdapat tanda khusus BLT subsidi gaji Rp1 juta cair ke rekening Himbara. (Pixabay/EmAji)
BSU 2022 sudah dialokasikan, terdapat tanda khusus BLT subsidi gaji Rp1 juta cair ke rekening Himbara. (Pixabay/EmAji)

AYOSURABAYA.COM -- Terdapat tanda khusus BLT subsidi gaji Rp1 juta cair ke rekening Himbara yang bisa dilihat oleh pekerja calon penerima BSU 2022.

Kabar terkini, BSU 2022 sudah dialokasikan dan tengah menanti seleksi data oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Artinya, sejumlah tahapan sebelum penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta telah dilalui.

Lantas kapan BSU 2022 cair? Untuk memastikan pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta ke rekening Himbara atas nama pekerja, sebaiknya dilakukan pengecekan secara berkala melalui link login Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bacaan Ibrani 13:5-6 dan Renungan Harian Kristen Senin 29 Agustus 2022, Jangan Jadi Hamba Uang

Sebagai informasi, Himbara sendiri merupakan Himpunan Bank Negara, yang terdiri atas Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI, yang bekerja sama dengan Kemnaker untuk penyaluran bantuan subsidi upah.

Kendati tak ada tanggal pasti penyaluran bantuan langsung tunai tersebut, setidaknya, Kemnaker telah mengabarkan progres penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Adanya kabar tersebut, was-was dalam hati pekerja pun sirna. Kabar mengenai BSU 2022 batal cair pun sekaligus ditepis. Pertanyaan selanjutnya dari pekerja, berapa tahapan lagi yang diperlukan hingga BLT subsidi gaji Rp1 juta cair?

Baca Juga: BBM Pertalite dan Solar Naik? Ini Fakta-fakta Realisasi Subsidi Energi Rp502 Triliun

Secara ringkas, tahapan pencairan BSU 2022 seperti berikut:

- Pembuatan regulasi yang dilakukan langsung oleh Kemnaker.

-Pengajuan anggaran dan revisinya jika diperlukan. Pengajuan dan revisinya dilakukan Kemnaker kepada Kementerian Keuangan.

- Seleksi data pekerja oleh BPJS Keteagakerjaan.

- Validasi dan persetujuan oleh Kemnaker melalui data yang telah di seleksi BPJS Keteagakerjaan sebelumnya.

- Penyaluran bantuan subsidi upah melalui Himbara ke rekening pekerja.

- Pencairan dana bantuan subsidi upah oleh pekerja melalui Himbara dengan total BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: AyoSurabaya.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X