Penjual Es Asal Madiun Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

- Jumat, 16 September 2022 | 21:01 WIB
Pemuda penjual es asal Madiun Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatullah ditetapkan menjadi tersangka.  (Tangkapan layar akun TikTok @Bjorka)
Pemuda penjual es asal Madiun Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatullah ditetapkan menjadi tersangka.  (Tangkapan layar akun TikTok @Bjorka)

 

AYOSURABAYA.COM - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh tim Cyber Mabes Polri, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) ditetapkan menjadi tersangka.

Dirinya ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Sang hacker seperti diketahui, sempat membuat onar bebebrapa waktu lalu. 

Misalnya saja atas dugaan melakukan pencurian data hingga menyebarkan informasi sejumlah pejabat tanah air. Bjorka pula sempat melakukan ancaman terhadap sejumlah instansi negara. 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Datangi Sosok Bjorka? Kisah Film The Batman Menjadi Motivasi Melakukan Aksinya!

Untuk mengamankannya, Presiden Joko Widodo kemudian membentuk tim khusus yang terdiri dari Kemenkopolhukam, Kementerian Kominfo, BIN, BSSN, dan Polri.

Sejak dibentuk, tim langsung melakukan sejumlah upaya. Termasuk menangkap MAH dari Madiun, Jawa Timur, pada Rabu, 14 September 2022. 

Penetapan menjadi tersangka dilakukan setelah timsus melakukan pemeriksaan terhadap MAH. Mulanya pemuda itu yang digadang-gadang menjadi sosok Bjorka.

Baca Juga: Penjual Es di Madiun Bukan Bjorka, Netizen Beramai-ramai Lontarkan Komentar Negatif

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," ujar Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat, 16 September 2022, menyadur PMJ News. 

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka," katanya.

Baca Juga: Penangkapan Bjorka Salah Sasaran? Moeldoko ke Hacker Ganggu Indonesia: Jangan Kasih Ampun

Selain itu, identias pemuda yang disebut punya profesi sebagai pedagang es tersebut. "Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X