AYOSURABAYA.COM - Kepolisian telah menetapkan tersangka pada seorang pemuda dari Kota Madiun Jawa Timur, buntut kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas Bjorka pada Rabu, 14 September 2022 lalu.
Pemuda Madiun tersebut berinisial MAH (21), yang kini sedang menjalani proses pemeriksaan dari Timsus.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri Jakarta, seperti dilansir Republika--media jejaring AyoSurabaya.com pada Jumat, 16 September 2022.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Datangi Sosok Bjorka? Kisah Film The Batman Menjadi Motivasi Melakukan Aksinya!
Meski telah ditetapkan tersangka, tetapi MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.
"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.
Adapun MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".
Baca Juga: WELCOME BACK! Akun YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo Kembali, Video Terbaru Undang Keisya Levronka
"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," ungkap Ade.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 me-posting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".
Baca Juga: Dulu Isu Presiden 3 Periode Kini Cawapres Prabowo, Jokowi: Itu dari Siapa?
"tu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.
Dalam penegakan hukum tersebut, kata Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIM Card seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.
Artikel Terkait
Data Pribadi Kena Hack, Nikita Mirzani Hina Bjorka: Kebanyakan Ngelem Aibon!
Bjorka Ejek Aksi Penangkapan Pemuda di Madiun, Sebut Polisi Salah Sasaran
Hacker Bjorka Jadi Sorotan Netizen Indonesia, Ini Rekomendasi Daftar 5 Film Terbaik Peretasan Data
Hacker Bjorka Ditantang Buka Big Data Luhut Tentang Jokowi 3 Periode, Arief Poyuono: Bisa Enggak?
Penangkapan Bjorka Salah Sasaran? Moeldoko ke Hacker Ganggu Indonesia: Jangan Kasih Ampun
Salah Tangkap, Penjual Es yang Dituduh Sebagai Bjorka Akhirnya Dipulangkan
Penjual Es di Madiun Bukan Bjorka, Netizen Beramai-ramai Lontarkan Komentar Negatif