Pemuda Madiun Bantu Bjorka Lakukan Kejahatan Siber Langgar UU ITE

- Senin, 19 September 2022 | 14:54 WIB
Pemuda Madiun Bantu Bjorka Lakukan Kejahatan Siber Langgar UU IT (Instagram @indozone.id)
Pemuda Madiun Bantu Bjorka Lakukan Kejahatan Siber Langgar UU IT (Instagram @indozone.id)

AYOSURABAYA.COM - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, resmi ditetapkan Polri menjadi tersangka dalam kasus hacker Bjorka

Agung disinyalir membantu Bjorka sehingga ancaman-ancaman dari sang hacker untuk pemerintah Indonesia tersebar. 

Dirinya disebut kepolisian bagian dari kelompok sang hacker. Namun, Agung punya kepentingannya sendiri, di mana disebut polisi karena motif uang. 

Saat ditangkap pada Rabu, 14 September 2022, Agung dibawa untuk diperiksa oleh timsus. Pada Jumat, 16 September 2022 polisi mengumumkan bahwa dirinya menjadi tersangka. 

Baca Juga: Sindirannya Tak Digubris, Nikita Mirzani Kembali Serang Najwa Shihab, Sebut Gagal Jadi Menteri Pendidikan

Agung disebut menjadi penyedia Telegram Bjorkanism yang mana pesan-pesan Bjorka dalam forum Breached disebar di sana. 

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan atas alasan tersebut, dirinya disangkakan melanggar Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (UU IT).

"Pasalnya kemarin sudah disebutkan ya terkait Undang-Undang ITE. UU ITE sudah jelas pasalnya ya," katanya, Senin, 19 September 2022, menyadur PMJ Nees.

Menurut Dedi, yang sering dipakai dalam undang-undang tersebut adalah pasal 30, 31, dan 46. " Yang sering dipakai kan 46, kemudian 30, 31, itu semuanya di situ," ujar dia.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Suami Putri Candrawathi Tetap Dipecat

Muhammad Agung Hidayatullah, disebut Dedi, dijerat sejumlah pasal. Ini digunakan yang meruapkan ranah penyidik.

"Iya, ada beberapa pasal di situ ya, UU ITE baca nanti UU ITE yang diterapkan dari timsus, khususnya direktorat siber," tukasnya.

Meski sudah memakan "korban", kendati kejahatan siber Bjorka belum berakhir. Sang hacker saat ini belum diketahui keberadaannya. 

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Diundur, Pengaruh ke Pembukaan Gelombang 46?

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X