Tanya Jawab Soal Pendaftaran Panwascam 2022, Syarat Umur Panwaslu Kecamatan hingga ASN Daftar

- Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB
Tanya Jawab Soal Pendaftaran Panwascam 2022, Syarat Umur Panwaslu Kecamatan hingga ASN Daftar (Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Tanya Jawab Soal Pendaftaran Panwascam 2022, Syarat Umur Panwaslu Kecamatan hingga ASN Daftar (Ayobandung.com/Restu Nugraha)

AYOSURABAYA.COM - Bawaslu membuka rekrutmen untuk panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslu Kecamatan/Panwascam) untuk kebutuhan Pemilu Serentak pada 2024 nanti. 

Panwaslu Kecamatan/Panwascam rekrutmennya sudah dibuka sejak Rabu, 21 September 2022. Bagi yang berminat, bisa melihat tanya jawab soal pendaftaran di bawah ini.

Tanya jawab tersebut, dari mulai masalah umur hingga ASN bila ikut daftar. Selain itu, kami bagikan pula informasi syarat secara lengkap berikut kelengkapan berkasnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Satu Jam Terakhir di Hari Jumat, Waktu Mustajab untuk Berdoa Kata Syekh Ali Jaber

Tentang usia pendaftar

Usia yang diperkenankan mendaftar paling rendah adalah 25 tahun.

Artinya meski sudah berusia 17 yang dianggap negara sudah dewasa, namun tidak masuk kualifikasi rekrutmen.

Tentang wilayah pendaftaran

Sesuai dengan namanya, pengawas di kecamatan, maka pendaftar dibatasi oleh warga dengan domisili di kecamatan terkait.

Untuk membuktikannya, di dalam syaraf pendaftaran diperlihatkan KTP.

Tentang syarat pendidikan pendaftar

Meskipun usia minimal pendaftar adalah 25 tahun, namun untuk tingkat pendidikan sangat terbuka untuk umum.

Sebab para pendaftar yang mengikuti proses seleksi diperkenankan mempunyai pendidikan paling rendah tingkat SMA.

Baca Juga: Muncul Dokumen Operasi Superman 2024, Singgung Pilpres 2024 dan Bjorka

Halaman:

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X