AYOSURABAYA.COM - Polri belum bisa menyampaikan apapun terkait insiden dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dugaan pelanggaran tersebut berkenaan dengan pemakaian gas air mata untuk pembubaran massa yang keos, padahal sudah dilarang oleh FIFA.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut belum bisa disimpulkan.
Baca Juga: Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Siksa Polisi dan Gas Air Mata, Tangis Wanita hingga Lumuran Darah
Kendati begitu, kepolisian masih melakukan evaluasi terkait pengamanan pada laga Arema vs Persebaya tersebut.
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar dia, Minggu, 2 Oktober 2022.
Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Baca Juga: FIFA Ikut Shock dengan Tragedi Kanjuruhan, Siap Sanksi Indonesia?
Dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.
Artikel Terkait
Jokowi Minta Liga 1 Distop Sementara, Sekedar Evaluasi Cukup?
Kanjuruhan Berdarah: Alasan Aparat Diduga Lakukan Tindakan Ilegal pada Laga Arema vs Persebaya
5 Dampak Tragedi Kanjuruhan: Absen Laga FIFA, Timnas Indonesia Gagal Main, Piala Dunia Gagal Digelar
Banyak Anak Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Pembunuhan Keji dan Tidak Becus
Membandingkan Aksi Turun Lapangan Suporter Laga Arema vs Eropa, Kenapa di Sini Tumbangkan Nyawa?
Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan, Bobotoh Persib Gelar Shalat Ghaib
Tragedi Kanjuruhan Insiden Sepak Bola Paling Berdarah Abad 21, Para Raksasa Eropa Prihatin
Update Korban Arema vs Persebaya, Tragedi Kanjuruhan Makan 205 Nyawa