Kelpinbotem, Korban dan Saksi Lain Tragedi Kanjuruhan Bisa Ajukan Perlindungan ke LPSK

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 15:29 WIB
LPSK minta Kelpinbotem, korban dan saksi lain Tragedi Kanjuruhan ajukan perlindungan ke LPSK. (TikTok/@kelpinbotem)
LPSK minta Kelpinbotem, korban dan saksi lain Tragedi Kanjuruhan ajukan perlindungan ke LPSK. (TikTok/@kelpinbotem)

AYOSURABAYA.COM -- Kabar mengenai Kelpinbotem, perekam kengerian di pintu 13 Stadion Kanjuruhan dan saksi lain Tragedi Kanjuruhan bisa ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Melansir Suara.com. LPSK meminta Kelpin, perekam kengerian di pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Pasalnya, beredar kabar bahwa Kelpinbotem sempat diculik. Dugaan tersebut telah diketahui Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, sejak Senin (4/10) kemarin.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Korban Tragedi Kanjuruhan Nambah, Semua Kompetisi Bola Indonesia Distop!

Wakil Ketua LPSK Edwin mengatakan jika Ia belum ketemu Kelpin dan sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian meminta perlindungan kepada LPSK.

"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin pada Rabu, 5 Oktober 2022.

"Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," tambahnya.

Selain Kelpin, warga Malang yang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan juga bisa mengajuka perlindungan ke LPSK.

"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," ujar Edwin.

Sebelumnya, beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dugaan penculikan itu dilakukan karena video kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya di media sosial TikTok hingga viral dan dibagikan ulang banyak akun di sejumlah sosial media.

Baca Juga: Singgung Bakal Ada Banyak Korban, Dua Oknum Diduga Dokter Tertawa Melihat Kerusuhan di Kanjuruhan

Video viral itu memperlihatkan situasi suporter yang tegang dan panik, lantaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan terkunci, sementara gas air mata terus ditembakkan oleh polisi.

Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar penculikan Kelpin. Ia mengungkapkan jika Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.

"Yang merekam itu (Kelpin) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, pada Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Kengerian Pintu 13 Stadion saat Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pilgub Jatim 2024: PKS Mulai 'Pepet' Khofifah?

Rabu, 3 April 2024 | 07:21 WIB
X