Kabar Gembira! Lulusan SD bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Asal Ini Terpenuhi

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 15:37 WIB
Lulusan SD bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 47. (Tangkapan layar/Prakerja.go.id)
Lulusan SD bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 47. (Tangkapan layar/Prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Kabar gembira bagi masyarakat lulusan SD atau Sekolah Dasar yang ingin meningkatkan kompetensi, kini bisa ikut pelatihan dengan gabung Kartu Prakerja Gelombang 47.

Penerima program Kartu Prakerja juga memiliki latar belakang pendidikan yang beragam. Mulai dari lulusan SD hingga sarjana. Termasuk Kartu Prakerja Gelombang 47.

Lantas, benarkah lulusan SD bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 47? Jika benar adanya, kesempatan daftar bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Cara Download Musik Tiktok Jadi MP3 via Musicaldown.com dan Tikmate

Tentu saja, untuk masyarakat lulusan SD musti bersabar jika mau daftar Kartu Prakerja Gelombang 47. Pasalnya, jadwal gelombang sebelumnya masih dalam proses seleksi.

Setelah pengumuman hasil seleksi, Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah bisa diikuti siapa saja, termasuk masyarakat lulusan SD.

Seperti jawaban pihak PMO Kartu Prakerja saat salah satu warganet menanyakan perihal lulusan SD untuk daftar Kartu Prakerja di akun Instagram resminya.

"Lulusan sd kira-kira bisa gk sih min (ikut Kartu Prakerja). Kasian sodara ku bener2 butuh bantuan. Dari dulu gk pernah dapet," tanya @di*****.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Maulid Nabi, Amalkan Agar Dapat Berkah dan Syafaat Nabi Muhammad SAW

Admin lantas memberikan jawaban bahwa lulusan SD yang memenuhi syarat, memiliki kesempatan yang sama untuk daftar dan lolos program Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Melansir, laman resmi Prakerja, berikut syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebelum daftar Kartu Prakerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI) telah berusia 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri/ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala dan perangkat desa dan sebagainya

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: AyoSurabaya.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X