BSU Tahap 5 Cair Tanggal Ini, Tanpa Daftar Bisa Cair Rp600 Ribu! Begini Caranya

- Senin, 10 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Kapan BSU tahap 5 cair? (Pexels.com)
Kapan BSU tahap 5 cair? (Pexels.com)

AYOSURABAYA.COM -- Benarkah bantuan subsidi upah alias BSU tahap 5 bisa cair Rp600 ribu tanpa daftar? Bantuan untuk pekerja ini telah bergulir hingga tahap empat pada pekan lalu.

Lantas, kapan BSU tahap 5 cair? Mengacu pada pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya, bantuan subsidi upah berupa bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji akan disalurkan setiap minggu.

Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan jika BLT subsidi gaji akan disalurkan Rp1 juta hingga Rp2 juta setiap minggunya. Lantas, kapan BSU tahap 5 cair?

Baca Juga: Mengaku Gay, Ini yang Sebenarnya Terjadi pada Cuitan Iker Casillas di Media Sosial Twitter

"Setiap minggu kami akan (cairkan) bertahap. Ini setiap minggu satu hingga dua juta penerima," ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah pun memastikan penyaluran BSU 2022 Rp600 ribu akan rampung dalam satu bulan saat pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"InsyaAllah dalam kurun satu bulan mungkin Pak Presiden, kami sudah bisa selesaikan," lanjut Menaker Ida.

Mengenai jadwal penyaluran BSU tahap 5, diperkirakan akan berlangsung mulai hari ini, Senin 10 Oktober 2022 secara bertahap Rp600 ribu, mengingat tahap-tahap sebelumnya dicairkan pada awal minggu.

Baca Juga: 21 Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka Sampai 31 Oktober 2022, Lulusan Baru Bisa Melamar

Bantuan subsidi upah merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau tidak lebih dari upah minimun kota atau kabupaten setempat.

Pekerja yang menerima BSU juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. Lalu, bagaimana cara daftarnya?

Pada dasarnya, tidak ada sistem pendaftaran secara mandiri dalam bantuan ini. Pekerja telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, dengan sendirinya akan mendapatkan bantuan subsidi upah tahun 2022.

Terbaru, BSU tahap 5 berpeluang diterima pekerja yang memenuhi syarat yang tercantum dlam Permenaker tersebut. Namun, pekerja bisa melakukan dua langkah di bawah ini untuk memastikan diri sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp600 ribu.

Baca Juga: Tangis Lesti Kejora di Depan Kabah dalam Pelukan Sang Ayah, Rizky Billar Sibuk Balas Komentar Warganet

- Berkoordinasi dengan HRD Perusahaan, memastikan data yang dikirimkan ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan data terbaru dan sudah mengalami pemutakhiran.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X