AYOSURABAYA.COM -- Laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang dihimpun Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TGIPF membawa laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Oktober 2022 melalui Ketua TGIPF, Mahfud MD.
Laporan hasil investigasi TGIPF itu, selain memaparkan penyebab utama jatuhnya korban saat Tragedi Kanjuruhan, juga berisi catatan, rekomendasi, hingga kesimpulan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai pihak, termasuk PSSI.
Baca Juga: BSU Tahap 6 akan Cair Tiga Hari Lagi! BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening
"Kami menyampaikan laporan yang betul-betul independen," kata Mahfud MD dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.
Menurut Mahfud, Laporan tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan keolahragaan.
"Hasil laporan akan diolah oleh Pak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder dan menurut peraturan perundang-undangan," lanjut Mahfud MD.''
Mahfud MD memaparkan penyebab utama banyaknya korban hingga meninggal dunia di Tragedi Kanjuruhan tak lain adalah gas air mata yang ditembakkan polisi.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ditangkap Sebelum Temui Jokowi, Soal Tragedi Kanjuruhan?
"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," ungkap Mahfud MD saat jumpa pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Pernyataan Mahfud MD selakuk ketua TGIPF ini semakin menyudutkan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, gas air mata bukan penyebab kematian para penonton di Stadion Kanjuruhan. Menurut Dedi, penonton meninggal karena kehabisa oksigen.
Sebab lain juga diungkap Mahfud, mengenai sebab adanya korban luka dalam Tragedi Kanjuruhan itu karena penonton saling berdesakan setelah penembakan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.
"Kemudian yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan itu penyebabnya," jelas Mahfud.
Baca Juga: Perangi Judi Online 303, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
Mahfud MD juga menyoroti saling menghindari tanggung jawab antar stakeholder.
Artikel Terkait
Arema FC Resmi Dihukum 3 Pelanggaran oleh PSSI, Kalau Hukuman FIFA Terhadap Sepak Bola Indonesia?
Gas Air Mata Dilarang FIFA, PSSI Klaim Polisi Sudah Tahu
Mahfud MD Ungkap PSSI Kebal Hukum Pemerintah, Kaitan dengan FIFA dan TGIPF
Tragedi Kanjuruhan: Hasil Investigasi TGIPF Gas Air Mata Hingga Iklan Rokok, KontraS: Ada yang Ditutupi Polri
Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Karena Gas Air Mata Atau Bukan, Siapa yang Tentukan? Polri atau TGIPF?
Shin Tae-yong Bakal Undur Diri dari Timnas Indonesia Jika Iwan Bule Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
Penjual Dawet Fiktif dan Miras Tragedi Kanjuruhan Ternyata Obat Ternak, Warganet: Konspirasi Polisi dan PSSI
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Belum Hasil, Komnas HAM Ambil Keterangan PSSI, PT LIB, dan Indosiar
Jokowi ke Shin Tae-yong: Jangan ke Mana-mana, Laporan Tragedi Kanjuruhan dari TGIPF Hari Ini