AYOSURABAYA.COM - Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada hari ini Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam persidangan tersebut, jaksa mengungkapkan dengan runut peristiwa yang merenggut alm Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rupanya, dari keterangan jaksa, tersingkap sebuah pertanyaan yang sempot dilontarkan alm Brigadir J, sebelum akhirnya dieksekusi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sudah Dimaafkan Lesti Kejora, Wajib Lapor Rizky Billar ke Polisi Cuma Pakai Video Call
Sebelum menembak mati Brigadir J, Ferdy Sambo disebut telah merancang rencana itu dengan sedemikian rupa.
Ferdy Sambo diketahui sebagai dalang utama yang merencanakan kematian Brigadir J dengan memerintahkan bawahannya Richard Eliezer alias Bharada E.
Pada hari kejadian, Brigadir J dipanggil oleh Kuat Maruf untuk menemui Ferdy Sambo ke ruang eksekusi (Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga).
Setelah berada dalam satu ruangan, Ferdy Sambo langsung berteriak kepada Brigadir J, memerintahkannya untuk berlutut.
Artikel Terkait
Detik-Detik Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tiba Pakai Rompi 69
Sidang Ferdy Sambo Cs Diwarnai Karangan Bunga dari Fans Bharada E
Sidang Ferdy Sambo: Hakim Bilang Ferdy Sambo Anggota Polisi, Bukannya Sudah Dipecat Tidak Hormat?
Ferdy Sambo Tampak Menunduk dan Kenakan Batik, Ketika Dengarkan Dakwaan dari Ruang Persidangan
Suruh Brigadir J Jongkok, Ferdy Sambo Teriak Ke Bharada E: "Woi! Kau Tembak Cepat!"
Sadis! Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J dengan Tangannya Usai Suruh Bharada E Tembak Rekannya
Parah! Usai Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bagi-bagi IPhone 13 Pro Max dan Uang Dolar
TERUNGKAP! Selain Uang, Ferdy Sambo Beri Imbalan Tambahan Iphone 13 Pro Max Seusai Brigadir J Tewas
Ferdy Sambo ke Pimpinan Polri: Kalau Saya Tembak Hancur Kepala Brigadir J
Trending di Twitter, Nama Ferdy Sambo Disebut Lebih Penting Dibanding Kasus KDRT Lesti dan Rizky Billar