Video Detik-detik Bharada E Mohon Ampun ke Orang Tua Brigadir J di Sidang Kedua

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:08 WIB
Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua almarhum Brigadir J sesaat sebelum sidang lanjutan digelar. (Tangkap layar YouTube.com/Polri TV Radio)
Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua almarhum Brigadir J sesaat sebelum sidang lanjutan digelar. (Tangkap layar YouTube.com/Polri TV Radio)

AYOSURABAYA.COM -- Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka pembunuhan Brigadir J bertemu dengan keluarga Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Kedatangan keluarga Brigadir J di sidang kedua Bharada E itu merupakan agenda pemeriksaan saksi-saksi atas pembunuhan Brigadir J.

Pemandangan tak biasa nampak menjadikan suasana sebelum sidang menjadi haru saat Bharada E bersimpuh memohon ampun kedua orang tua Brigadir J di ruang sidang.

Baca Juga: Bharada E Tertunduk Usai Sujud di Hadapan Orangtua Brigadir J

Bharada E yang lebih dulu hadir di ruang sidang yang digelar pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini mulanya hanya melihat kedua orang tua Brigadir J masuk ke ruangan yang sama.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang ditemani dengan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Tak lama setelah ketiganya duduk, Bharada E berdiri dari tempat duduknya.

Tersangka pembunuhan Brigadir J ini lalu memohon ampun dengan bersalaman dan mencium tangan Samuel lalu bergantian kemudian mencium tangan Rosti.

Bharada E terlihat menyampaikan sesuatu sembari bersimpuh di hadapan keduanya. Orang tua Brigadir J terlihat beberapa kali mengangguk-anggukkan kepala sembari sesekali mengelus rambut Richard Eliezer.

Baca Juga: Kronologi Wanita Bercadar Terobos Istana Negara dan Todongkan Pistol ke Paspampres

Richard Eliezer merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia merupakan ajudan Ferdy Sambo sekaligus rekan Yosua.

Bharada E merupakan eksekutor dalam pembunuhan Brigadir J. Pada sidang pertama lalu, Ia menyampaikan bela sungkawa dan memohon maaf kepada keluarga Brigadir J.

Sekaligus, Ia mendoakan dan mengaku menyesal dalam pernyataannya seusai sidang. Bharada E juga meyampaikan jika yang dilakukannya terhdap Brigadir J tak terlepas karena perintah sang jenderal, yang tak lain Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Richard Eliezer.

Baca Juga: Bharada E Sempat Sungkem pada Kedua Orang Tua Brigadir J di Ruang Persidangan

Keluarga juga mengaku memaafkan Bharada E, namun hukum tetap harus berjalan. Pada sidang pekan kedua ini, Bharada E ini akan menghadirkan 12 saksi dari Brigadir J.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Polri TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permodalan dan ROE BRI: Landasan Kuat bagi Kesuksesan

Selasa, 19 September 2023 | 21:12 WIB

BRImo: Super Apps yang Semakin Aman dan Nyaman

Jumat, 15 September 2023 | 21:52 WIB

BRImo: Portal Mudah untuk Jadi Merchant BRI

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Transformasi BRI, Dampak Positif bagi Pertumbuhan Kinerja

Selasa, 12 September 2023 | 12:33 WIB

Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Senin, 11 September 2023 | 11:00 WIB

BRI Tekadkan Transformasi Budaya Kerja AKHLAK

Jumat, 8 September 2023 | 15:10 WIB
X