AYOSURABAYA.COM - Pemilu 2024 masih lama. Namun sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk pelantikan para anggota pada badan ad hoc yang membantu KPU dan Bawaslu RI.
Pemilu 2024 sendiri akan menjadi pemilu serentak, yang mana digelar di berbagai daerah, dari mulai pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada), pemilihan legislatif (Pileg), dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Guna menunjang keberlangsungkan Pemilu 2024, para pengurus atau anggota KPU, Bawaslu di pusat dan daerah, maupun badan-badan ad hoc yang membantunya akan mendapatkan gaji atau honor.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022, Gratis Tinggal Klik Bisa Ditambah Foto, Lho!
Adapun badan ad hoc yang membantu KPU dan Bawaslu berbeda-beda secara penamaan maupung fungsinya. Berikut daftar badan ad hoc:
Badan ad hoc KPU terdiri dari:
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
3. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
5. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
6. Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN)
Sementara badan ad hoc Bawaslu terdiri dari:
1. Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwaslu Kecamatan/Panwascam)
2. Panitia Pengawasan Pemilihan Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa)
3. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS)
Baca Juga: Gelombang 48 jadi Gelombang Tambahan Kartu Prakerja Tahun 2022 dengan Skema Bansos?
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri mempunyai tingkatan masing-masing dari mulai pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Adapun badan ad hoc berada di bawah koordinasi KPU dan Bawaslu di daerah.
Di luar lembaga atau badan itu, terdapat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Dewan ini bertugas mengimbangi dan mengawasi kinerja KPU maupun Bawaslu, khususnya untuk menangani pelanggaran kode etik bila dilakukan dua lembaga tersebut.
Gaji KPU, Bawaslu, badan ad hoc Pemilu 2024
Gaji KPU pusat hingga daerah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Sementara bagi anggota Bawaslu maupun DKPP diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2019.
Artikel Terkait
Info Loker Pengawas Pemilu Kuota Puluhan Ribu, Dibuka Serentak September 2022
Dibuka Hari Ini! Berikut Link Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 Seluruh Indonesia
7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan saat Mendaftar Panwascam Pemilu 2024, Apa Saja?
Tertarik Jadi Panwascam Pemilu 2024? Ketahui Tugas Pokok dan Besaran Gajinya
Selasa Pendaftaran Terakhir Panwascam 2022, Ini Berkas untuk Daftar Pengawas Pemilu 2024
Rincian Gajian Panwascam Terbaru untuk Pemilu 2024, Adakah Penyesuaian Setelah BBM Naik?
Tanggal Pengumuman Seleksi Panwaslu Kecamatan (Panwascam 2022) untuk Kawal Pemilu 2024
Update Gaji Panwascam Pemilu 2024, Ini Tugas dan Tahapan yang Sudah Dilalui
Komnas HAM Wanti-wanti Pemilu 2024 Tidak Tumbalkan KPPS Meninggal
SELAMAT Panwascam Terpilih, Ini Gaji dan Tugas Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024