ISTIMEWA! Ini Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48, Total Dana Lebih Besar

- Rabu, 2 November 2022 | 13:03 WIB
Berapa besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 48? (Tangkap Layar prakerja.go.id)
Berapa besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 48? (Tangkap Layar prakerja.go.id)

AYOSURABAYA.COM -- Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Selain menyanyakan kabar pembukaan gelombang baru, warganet juga menanyakan besaran dana insentif pada gelombang tersebut.

Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 48 menjadi salah satu gelombang istimewa? Apakah insentif yang diterima lebih besar dari gelombang sebelumnya atau pelatihan yang lebih baik?

Berapakah besaran dana yng bisa diterima peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48? Benarkah lebih besar dari insentif gelombang sebelumnya?

Baca Juga: Update Harga BBM Hari Ini di Seluruh Indonesia Naik Turun Sejak Awal November 2022, Pertalite dan Pertamax?

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengeai besaran dana Kartu Prakerja Gelombang 48 termasuk insentif dan bantuan biaya pelatiha, tak ada salahnya mengetahui prediksi pembukaan gelombang tersebut.

Mengacu pada informasi yang diberikan PMO Kartu Prakerja mealui akun Instagram resminya, Gelombang 47 yang telah diumumkan pada Senin lalu merupakan gelombang terakhir pada 2022 ini.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini." tulis akun @prakerja.go.id pada keterangan unggahan akun Instagram resmi Prakerja.

Artinya, skema semi bansos hanya akan berlangsung hingga Gelombang 47 saja. Bagaimana dengan Kartu Prakerja Gelombang 48?

Baca Juga: Daftar Harga Membuat SIM Anti Pungli, dari Motor Mobil hingga

Skema semi bansos merupakan program dengan peran ganda yang dijalankan Kartu Prakerja sejak dibukanya program ini hingga 2022.

Peran ganda tersebut dijalankan Prakerja, selain untuk membantu meningkatkan skill dan keahlian masyarakat, skema semi bansos juga sebagai program yang memberikan bantuan tunai kepada masyarakat akibat dampak Covid-19.

Pada skema semi bansos, pelatihan yang dilangsungkan secara online tersebut memungkinkan peserta mendapakan pengalihan dananya menjadi insentif.

Dana insentif merupakan bantuan biaya yang bisa dicairkan secara tunai. Berbeda dengan biaya bantuan pelatihan yang hanya bisa digunakan membeli pelatihan secara online melalui platform digital Prakerja.

Baca Juga: Emosional! Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanyakan Komunikasi dengan Atasan Brigadir J

Sementara itu, jika Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka pada 2023 nanti, Kartu Prakerja Gelombang 48 akan masuk sebagai gelombang pertama skema normal.

Halaman:

Editor: Reny Diana Putri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X