AYOSURABAYA.COM -- Kabarnya, siapapun nantinya bisa gabung Kartu Prakerja Gelombang 48, termasuk penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah termasuk bantuan subsidi upah alias BSU.
Benarkah penerima BSU ikut gabung Kartu Prakerja Gelombang 48? Lantas, berapa insentif yang bisa didapat peserta yang lolos seleksi?
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 nantinya akan menerima dana total yang lebih besar dibanding gelombang-gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Kapan Xiaomi Redmi Note 12 Series Rilis di Indonesia? Spek Kelas Atas Harga Minimal
Dana total tersebut termasuk insentif dan pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Namun, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka?
Masyarakat menantikan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka setelah desas-desus tidak ada lagi program Kartu Prakerja.
Kekhawatiran masyarakat ini tak lepas dari melandainya kasus Covid-19. Masyarakat berpikir, program Kartu Prakerja sama dengan program bansos lainnya yang akan berhenti memberikan bantuan setelah pandemi berangsur pulih.
Program Kartu Prakerja berbeda dengan program bansos lain. Pada mulanya, program ini dibuat sebagai wadah pengingkatan skill dan keahlian.
Baca Juga: Link Video Kebaya Merah Viral, Begini Cara Menghapus Dosa Menonton Film Porno
Pada saat merebaknya kasus Covid-19, program ini kemudian menjadi dual fungsi. Selain sebagai penyedia pelatihan sebagai program pengingkatan skill dan keahlian, program ini ini juga hadir membantu masyarakat dengan memberikan insentif kepada pesertanya.
Insentif diberikan dalam jumlah yang jauh lebih besar dari nominal yang bisa digunakan untuk pelatihan. Total semua insentif juga bisa dicairkan dalam bentuk tunai.
Insentif ini bisa dipergunakan peserta untuk membuka usaha atau modal mencari kerja. Pada program Kartu Prakerja dual fungsi ini, pemerintah menggunakan skema semi bansos.
Seiring dengan meredupnya kasus Covid-19, Kartu Prakerja berencana mengembalikan fungsinya ke wacana awal, sebagai wadah meningkatkan skill dan keterampilan.
Baca Juga: Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Dipertanyakan Ibu Brigadir J: Siapanya si Putri Kamu?
Maka pemerintah melanjutkan Kartu Prakerja pada 2023 nanti dengan sistem baru, yakni skema semi normal. Skema ini dimulai pada 2023 nanti dengan Kartu Prakerja Gelombang 48, sebagai gelombang perdana.
Artikel Terkait
Batal Dibuka Tahun 2022, Kartu Prakerja Gelombang 48 Masuk Skema Normal?
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun Ini Atau 2023? Besaran Insentif Berubah!
Insentif Besar, Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun Ini?
Sabar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Ini, Masih Lama?
Bukan Rp3,55 Juta, Kartu Prakerja Gelombang 48 Bakal Dapat Insentif Lebih Besar?
ISTIMEWA! Ini Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48, Total Dana Lebih Besar
Tak Hanya Insentif, Ini Perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Gelombang Sebelumnya!
Ternyata Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Ini, Tak Perlu Khawatir Siapapun Bisa Daftar!
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Berapa? Dana Total Lebih dari Rp4 Juta, Daftar Yuk!
ISTIMEWA, Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Diikuti Penerima Bansos Total Dana Besar Pula, Daftar Sekarang!